Refleksi Polrestabes Medan Selama 2022, Kasus Tindakan Kekerasan Jadi Sorotan
bulat.co.id/M Syahbaini Nst
Pemaparan Terkait refleksi Polrestabes Medan, Jumat (30/12/2022).
Semenentara itu, kata Valentino menyebutkan untuk kasus narkotika dengan jumlah barang bukti dari hasil yang diungkap selama 2022 ini yakni sabu-sabu 226. 842,1 gram, ganja 1.433.768,3 gram, ekstasi 46.955 butir dan ermin 200 butir.
"Yang perlu diperhatikan juga pada kasus laka lantas pada tahu 2022 ini sebanyak 1.655 kasus lebih tinggi dibandingkan pada 2021 1329 kasus,"pungkas Kapolrestabes.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Sah, Heri Siswoyo Nakhodai SMSI Deliserdang
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Tim Monev Kanwil Ditjenpas Sumut Kunjungi Lapas Padangsidimpuan
Gerindra Sumut Gandeng SMSI Dorong Peran Media Awasi Program Nasional
Komentar