Tingkat Kecelakaan Selama 2022 di Kota Medan Cukup Tinggi, Ini Datanya
Istimewa
Ilustrasi
"Pada tahun 2021 angka kecelakan berjumlah 1.329 kasus, meninggal mencapai 197 orang," ungkap Valentino.
Mantan Dirlantas Polda Sumut ini menyampaikan, angka pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 berjumlah 10.688 kasus, sedangkan pada tahun 2021 angka pelanggaran lalu lintas berjumlah 14.233 kasus.
Baca Juga:
"Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 mengalami penurunan, dengan denda tilang mencapai Rp486.330.000," sebutnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
GMNI SUMUT Tegaskan Soal Demokrasi Konstitusional dan Penghormatan Institusi Negara
Polres Sergai Petakan Titik Rawan Kecelakaan Selama Mei 2026, Korban Jiwa Didominasi Jalur Tol
Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Terluka, Polres Sergai Imbau Utamakan Keselamatan di Jalan Raya
Gerak Cepat Satlantas Polres Sergai Tangani Laka Maut di Perbaungan
Bersih, Belajar, Berdaya: Jejak Mahasiswa Lintas Kampus di Kebun Medang Ara
Komentar