Polda Sumut Tambah 40 Perangkat Tilang Mobile Untuk Setiap Jajaran Polres
bulat.co.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut segera menambah 40 perangkat tilang eletronik (mobile) dengan menggunakan handphone (ETLE) di sejumlah jajaran polres.
"Sebanyak 40 perangkat tilang mobile ini akan diserahkan ke personel di polres – polres jajaran. Untuk Polrestabes Medan akan mendapat tiga jatah perangkat tilang mobile. Sementara personel PJR Polda Sumut mendapatkan dua perangkat," beber Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Baca Juga:
Baca Juga:Polda Sumut Panen Perdana Jagung dan Cabai Merah Organik
Ia sebut, seperti di Polres Deli Serdang, Binjai, Langkat, Asahan, Simalungun, Tebingtinggi, Sergai, Siantar, Batubara, Labuhanbatu, Sibolga, Tanjung Balai hingga Tanah Karo.
Sambungnya, masing-masing polres ini mendapat dua perangkat tilang mobile. Kemudian Polres Tapanuli Selatan, Sidimpuan, Tapanuli Tengah, Nias, Tapanuli Utara, Madina dan Toba mendapat satu perangkat tilang elektronik mobile.
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
Polisi Sita Emas 74 Kilogram dan Valas Senilai Rp476 Miliar dari Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
Bupati Tapsel Buka Sosialisasi dan Evaluasi Program Pembangunan serta Pemberdayaan Masyarakat
Polisi Bongkar Pabrik Vape Ganja di Bali