Polisi Ringkus Pungli Terhadap Pedagang Pecal Keliling di Pajus Medan
Polisi Ringkus Pungli Terhadap Pedagang Pecal Keliling di Pajus Medan
Foto: Istimewa
Pelaku pungli pedagang keliling di Medan diamankan
Baca juga: Diduga Dibunuh, Seorang Wanita Tewas di Areal Ladang Padi
Kapolsek menyebutkan, pelaku melakukan Kutipan Liar terhadap Pedagang Pecal keliling bernama Poniem (41) dan pedagang lainnya yang berjualan di Jalan Djamin Ginting, Pajus (Pajak USU) Medan.
"Personel juga memberikan himbauan kepada para pedagang apabila ada pemerasan agar segera melaporkan ke Polsek Medan Baru atau bisa menghubungi Japri Kapolsek di nomor WhatsApp 0822 1111 7599 untuk segera di tindak lanjuti," pungkasnya
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Bersih, Belajar, Berdaya: Jejak Mahasiswa Lintas Kampus di Kebun Medang Ara
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi
Kejati Sumut Salurkan Bantuan kepada Awak Media dan Masyarakat Korban Terdampak Bencana
Komentar