Polisi Ringkus Pungli Terhadap Pedagang Pecal Keliling di Pajus Medan
Polisi Ringkus Pungli Terhadap Pedagang Pecal Keliling di Pajus Medan
Foto: Istimewa
Pelaku pungli pedagang keliling di Medan diamankan
Baca juga: Diduga Dibunuh, Seorang Wanita Tewas di Areal Ladang Padi
Kapolsek menyebutkan, pelaku melakukan Kutipan Liar terhadap Pedagang Pecal keliling bernama Poniem (41) dan pedagang lainnya yang berjualan di Jalan Djamin Ginting, Pajus (Pajak USU) Medan.
"Personel juga memberikan himbauan kepada para pedagang apabila ada pemerasan agar segera melaporkan ke Polsek Medan Baru atau bisa menghubungi Japri Kapolsek di nomor WhatsApp 0822 1111 7599 untuk segera di tindak lanjuti," pungkasnya
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
TEMUPEDULI.ID Tebar Kebahagiaan untuk Anak Panti Asuhan, Ajak Generasi Muda Peduli Lewat Aksi Kemanusiaan di CGV Medan
Bobby Nasution Ungkap Alasan Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Sumut
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
Dugaan Pungli di Seketariat KORPRI Padangsidimpuan, Kordinator WIB Angkat Bicara
Polisi Sita Emas 74 Kilogram dan Valas Senilai Rp476 Miliar dari Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
Komentar