Polisi Ringkus Pungli Terhadap Pedagang Pecal Keliling di Pajus Medan
Polisi Ringkus Pungli Terhadap Pedagang Pecal Keliling di Pajus Medan
Foto: Istimewa
Pelaku pungli pedagang keliling di Medan diamankan
bulat.co.id - Sempat viral di berbagai media sosial (Medsos), polisiakhirnyameringkus seorang pria berinisial RT (50) yang melakukan pungli terhadap pedagang pecal keliling, di depan Pajak USU (Pajus) tepatnya diJalanDjamin Ginting, Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Medan, Minggu (9/1/2023).
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, meringkus pelaku pungli tersebut tak lepas dari pengaduan masyarakat (Dumas) yang sempat viral di Medsos dengan judul kutipan liar.
Baca Juga:
"Berdasarkan dumas yang kita terima melalui Medsos, kemudian personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," kata Kompol Ginanjar kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
TEMUPEDULI.ID Tebar Kebahagiaan untuk Anak Panti Asuhan, Ajak Generasi Muda Peduli Lewat Aksi Kemanusiaan di CGV Medan
Bobby Nasution Ungkap Alasan Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Sumut
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
Dugaan Pungli di Seketariat KORPRI Padangsidimpuan, Kordinator WIB Angkat Bicara
Polisi Sita Emas 74 Kilogram dan Valas Senilai Rp476 Miliar dari Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
Komentar