Polisi Borong Dagangan Pecal yang Dipalak Preman di Pajak USU
Polisi Borong Dagangan Pecal yang Dipalak Preman di Pajak USU
Foto: Istimewa
Polisi Borong Dagangan Pecal yang Dipalak Preman di Pajak USU
Baca juga: Polisi Ringkus Pungli Terhadap Pedagang Pecal Keliling di Pajus Medan
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, sikap yang dilakukan oleh personel merupakan rasa bentuk keamanan dan kenyamanan untuk masyarakat di wilayah hukumnya.
"Personel juga memberikan imbauan kepada para pedagang apabila ada pemerasan agar segera melaporkan ke Polsek Medan Baru atau bisa menghubungi Japri Kapolsek di nomor WhatsApp 0822 1111 7599 untuk segera di tindak lanjuti," pungkasnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, peristiwa pungli terhadap pedagang pecal sempat viral di berbagai media sosial (Medsos), polisi langsung meringkus seorang pria berinisial RT (50) yang melakukan pungli.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
Kejati Sumut Salurkan Bantuan kepada Awak Media dan Masyarakat Korban Terdampak Bencana
Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama
Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai
Komentar