Nikahi Kekasih di Polsek Belawan, Tahanan Curanmor Berikan Mahar Rp200 Ribu
Istimewa
Jufri Syahputra, tahanan Polsek Belawan saat menggelar pernikahan didalam sel bersama kekasihnya, Fitri Hasibuan.
bulat.co.id -Pemandangan berbeda terlihat di dalam sel Mapolsek Belawan, Selasa (21/3/2023). Pasalnya, Jufri Syahputra (23), tahanan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) melakukan ijab kabul didalam sel bersama kekasihnya, Fitri Hasibuan (19).
Informasi yang diperoleh, Rabu (22/3/2023), Jufri Syahputra tahanan Polsek Belawan ini menikahi kekasihnya Fitri Hasibuan, dengan memberikan mahar Rp200 ribu dan cincin kepada Fitri saat proses ijab kabul didalam sel Mapolsek Belawan.
Baca Juga:Ungkap Narkoba Senilai Rp 268 Miliar, Polda Sumut : 2 Juta Orang Diselamatkan Akibat Peredaran Narkotika
Kapolsek Belawan, Kompol Henman Limbong mengatakan, pernikahan pasangan tersebut berlangsung Selasa (21/03/2023), didalam sel tahanan Polsek Belawan. Henman Limbong menuturkan, Jufri Syahputra merupakan tahanan Polsek Belawan dalam kasus curanmor.
Baca Juga:
- Team URC Sat Reskrim Polres Sergai Kembali Ungkap Kasus Curat, Seorang Pelaku dengan 2 LP Diringkus
- Polres Langsa Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Dan Kapolsek, Enam Posisi Strategis Berganti
- Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
"Belum ada sebulan Jufri Syahputra di dalam sel Polsek Belawan dan sebelum ditangkap Jufri Syahputra sebenarnya sudah mau nikah makanya kita fasilitas permintaannya," kata Henman Limbong.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Team URC Sat Reskrim Polres Sergai Kembali Ungkap Kasus Curat, Seorang Pelaku dengan 2 LP Diringkus
Polres Langsa Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Dan Kapolsek, Enam Posisi Strategis Berganti
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Polres Sergai Tegaskan Tersangka Penipuan Rp95 Juta Sudah DPO, Penyidikan Masih Berjalan
Solusi Kapolsek Hutaimbaru Selesaikan Persoalan Pengairan Di Angkola Julu
Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Toko, Kerugian Capai Rp 20 Juta
Komentar