Tiga Warga Medan Diamankan saat Hendak ke Kamboja
Satu orang pelaku pengurus PMI juga turut diringkus pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Batam.
Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang, Iptu Noval Adimas mengatakan, tiga warga asal Medan itu awalnya ditolak berangkat oleh Imigrasi Pelabuhan Internasional Harbour Bay untuk berangkat ke Singapura. Kemudian polisi melakukan penyelidikan atas penolakan tersebut pada Selasa (13/6/23).
Baca Juga:
"Petugas Imigrasi menolak keberangkatan tiga calon PMI asal Medan itu. Karena mereka dicurigai akan diberangkatkan ke Kamboja via Singapura. Dari koordinasi itu dilakukan penyelidikan," kata Iptu Noval, Jumat (16/6/23).
Dari keterangan tiga orang calon PMI ilegal asal Medan itu, diketahui mereka berencana akan berangkat ke Kamboja via Singapura. Nantinya di sana mereka akan bekerja sebagai admin judi online.
Baca Juga :Tempo 10 Hari, 22 Tersangka Kasus PMI Ilegal di Kepri Ditangkap
"Jadi mereka mengaku akan diberangkatkan ke negara tujuan Kamboja serta dijanjikan akan bekerja sebagai admin judi online dengan gaji USD 800 per bulan," ujarnya.
Dari keterangan ketiga calon PMI itu juga diketahui untuk keberangkatan ke Singapura, lalu bertolak ke Kamboja dibantu oleh seorang pelaku. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut.
"Dari keterangan korban berhasil menangkap pelaku berinisial PH (30) dibekuk unit Reskrim polsek di Perum Pantai Indah, Kecamatan Lubuk Baja pada Rabu (14/6/23)," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku membantu memfasilitasi keberangkatan para PMI ke Singapura via Pelabuhan Internasional Harbour Bay.
Atas perbuatannya PH diduga melanggar UU perlindungan pekerja migran.
"Pelaku PH diduga kuat telah melanggar Pasal 81 dan atau Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja," sebutnya. (HM/dtc).
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Bersih, Belajar, Berdaya: Jejak Mahasiswa Lintas Kampus di Kebun Medang Ara
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
UNPRI Raih Peringkat Terbaik pada Dua Kategori Bergengsi SPMI 2025 LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat