Terungkap, Ibu yang Mandikan Anak hingga Tewas di Medan Positif Alami Gangguan Jiwa

bulat.co.id -MEDAN | Setelah menjalani pemeriksaan-observasi kejiwaan di rumah sakit jiwa (RSJ) Medan, Rika Yunika, seorang ibu yang mandikan anaknya berumur sebulan di dalam ember hingga tewas positif mengalami gangguan jiwa.
"Terduga sudah jalani tes kejiwaan dan hasilnya positif mengalami gangguan jiwa," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (23/10/2023).
Baca Juga:
Setelah hasil tes diterima, lanjut Fathir, pihaknya akan kembali melakukan gelar perkara. Hal itu dilakukan, mengingat dalam pasal 44 ayat 1 KUHP menyatakan orang dalam gangguan kejiwaan tidak dapat dipidana.
Baca Juga :Sempat Bekerjasama, Wanda Wandow Dukung Netizen Laporkan Bangmorteza: Percuma Terkenal Tapi Tak Ada Etika
"Untuk selanjutnya, sesuai pasal 44 KUHP akan kita gelar dulu, baru status tersangkanya gugur," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, warga di Jalan Mahkamah heboh karena mendapati kabar seorang bayi perempuan berumur satu bulan tewas di dalam ember yang berisi air.
Salah seorang warga sekitar, Israwati mengatakan Kabar itu berhembus pada Senin (2/10/23) sekira pukul 13.00 WIB tadi. Dia menyebut orang tua dari bayi tersebut bernama Rika Yunita dan suaminya, Eri.
"Ketahuannya ketika suaminya pulang kerja saat jam makan siang. Rupanya ditengok anaknya sudah terapung di dalam ember. Nangis suaminya, dan bilang anaknya sudah meninggal," kata Isra saat diwawancarai di lokasi, Senin (2/10/23).

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

TPQ Al Muhajirin Sembelih Dua Sapi Kurban, H Muhajir: Alhamdulillah Semoga Barokah

Seorang Anak Tewas Akibat Hanyut di Sungai Tanjung Beringin

Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
