Gegara Laporkan Pungli, Guru Favorit Dipecat dari SDN Cibeureum 1
bulat.co.id -JAWA BARAT | Mohamad Reza Ernanda, guru honorer di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar) diberhentikan atau dipecat secara sepihak.
Dia diberhentikan diduga terkait dengan tindakannya yang melaporkan aksi pungli. Kisahnya pun menjadi viral di media sosial.
Baca Juga:
Atas laporannya itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mendatangi sekolah tersebut. Disana, Bima Arya mendapati bahwa sekolah itu tetap menerima murid kendati masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah ditutup.
Baca Juga :Pj Gubernur Hadiri Pelantikan Pengurus Wilayah BAMAG LKKI Periode 2023-2028
Bima pun mengunggah percakapannya dengan kepala sekolah dalam postingan Instagram pada Senin (4/9/23) lalu.
Berikut isi percakapan itu :
Di postingan, Bima memunculkan penjelasan seorang guru yang mengatakan, "Saya diberikan informasi oleh operator sekolah bahwa ternyata penerimaan peserta didiknya itu ada jadi 117 Pak, jadi di luar keputusan Wali Kota. Intinya ada indikasilah Pak, yah," guru tersebut diduga Reza.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Pengurus Cabor Pergatsi Kota Padangsidimpuan Gelar Muskot Perdana 2026 - 2030
Kejagung: Status Febrie Adriansyah Masih Saksi, Penyidik Masih Dalami Berkas Perkara
Dugaan Pungli di Seketariat KORPRI Padangsidimpuan, Kordinator WIB Angkat Bicara
Kecam Pengangkatan Kadis LH Labuhanbatu, NYR Akan Gelar Aksi
250 Guru Ikuti Seleksi Substansi BCKS di Tapsel Tahun 2026