Tersangka Artis Film Porno Resmi Ditahan Polda Metro Jaya, Penangguhan Penahanan Ditolak

Andy Liany - Minggu, 28 Januari 2024 09:30 WIB
Tersangka Artis Film Porno Resmi Ditahan Polda Metro Jaya, Penangguhan Penahanan Ditolak
net
Siskaeee resmi ditahan Polda Metro Jaya
bulat.co.id - Penangguhan penahanan Siskaeee ditolak pihak kepolisian. Permohonan yang diajukan Sisakeee tersebut terkait kasus produksi film porno yang melibatkan dirinya."Surat permohonan penangguhan penahanan Tersangka sudah diterima penyidik dan saat ini penyidik belum kabulkan permohonan tersebut," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, melansir cnnindonesia.com, Minggu (28/1/2024).

Advertisement
Ade Safri menyebut alasan penyidik menolak permohonan tersebut. Menurut penyidik, penahanan terhadap Siskaeee dibutuhkan untuk proses penyidikan.

Baca Juga:
"Alasan bahwa penahanan tersebut masih dibutuhkan kepentingan dan kebutuhan penyidikan yang saat ini sedang berlangsung," ucap Ade Safri.

Siskaeee yang merupakan tersangka kasus produksi film porno diamankan di sebuah apartemen di daerah Sleman, DIY, Rabu (24/1/2024) lalu.

Penangkapan dilakukan lantaran Siskaeee sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka.

Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 pemeran lainnya.

Siskaee bersama 10 orang tersebut dijerat Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru