Tersangka Artis Film Porno Resmi Ditahan Polda Metro Jaya, Penangguhan Penahanan Ditolak
Andy Liany - Minggu, 28 Januari 2024 09:30 WIB
Siskaeee resmi ditahan Polda Metro Jaya
bulat.co.id - Penangguhan penahanan Siskaeee ditolak pihak kepolisian. Permohonan yang diajukan Sisakeee tersebut terkait kasus produksi film porno yang melibatkan dirinya."Surat permohonan penangguhan penahanan Tersangka sudah diterima penyidik dan saat ini penyidik belum kabulkan permohonan tersebut," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, melansir cnnindonesia.com, Minggu (28/1/2024).
Ade Safri menyebut alasan penyidik menolak permohonan tersebut. Menurut penyidik, penahanan terhadap
Siskaeee dibutuhkan untuk proses penyidikan.
Siskaeee yang merupakan tersangka kasus produksi film porno diamankan di sebuah apartemen di daerah Sleman, DIY, Rabu (24/1/2024) lalu.
Penangkapan dilakukan lantaran Siskaeee sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka.
Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 pemeran lainnya.
Siskaee bersama 10 orang tersebut dijerat Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga:"Alasan bahwa penahanan tersebut masih dibutuhkan kepentingan dan kebutuhan penyidikan yang saat ini sedang berlangsung," ucap Ade Safri.
Tags
Berita Terkait
TikToker Galih Loss Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
Polisi Mulai Usut Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Pendeta Kristen Gilbert Lumoindong
Dapat Info dari FBI, Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Film Porno Anak di Jakarta
Tiba di Polda Metro Jaya Usai Ditangkap di Yogya, Siskaeee Tampak Ceria Bantah Kabur
Siskaeee, Pemeran Film Dewasa Keramat Tunggak Dijemput Paksa Polisi
Jadi Tersangka Film Porno Keramat Tunggak, Siskaee Merasa Dikriminalisasi, Sebut Banyak Film yang Lebih Vulgar
Komentar