Mengaku sebagai Tentara Agar Bisa Urus Seseorang Masuk TNI, Pria di Medan Ditangkap

Andy Liany - Sabtu, 27 April 2024 13:32 WIB
Mengaku sebagai Tentara Agar Bisa Urus Seseorang Masuk TNI, Pria di Medan Ditangkap
antara
Mengaku sebagai Tentara Agar Bisa Urus Seseorang Masuk TNI, Pria di Medan Ditangkap

"Adapun cara tersangka mengubah status identitas pekerjaan tersebut dengan melalukan scan dan mengedit status pekerjaannya. Tersangka menggunakan KTP yang sudah diedit dan diubah oleh tersangka membuat SIM A di Satlantas Polresta Pekanbaru," tuturnya.

Advertisement

Atas perbuatan JM, dijerat Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman penjara selama 6 tahun penjara.

Baca Juga:

Kasus yang dilakukan oleh JM, kata Teddy, akan dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau sebab identitas pelaku dibuat di Kota Pekanbaru.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru