Murid SD Diperkosa Pacar Lalu Dijual ke Pria Hidung Belang
Awal mula terungkapnya kasus tersebut saat orang tua korban melapor bahwa korban hilang. Setelah diusut ternyata murid SD tersebut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Seorang pelajar putri, yang sebelumnya dilaporkan hilang dan terungkap fakta ternyata menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujar Plt Kapolsek Luwuk AKP Steven Lewaherilla,Senin (10/6/2024).
Baca Juga:
Korban meninggalkan rumahnya di Kecamatan Luwuk Timur, Senin (27/5/2024). Setelah itu korban tak kembali, hingga orang tua korban melapor ke Polres pada Selasa (28/5/2024).
Pihak kepolisian pun menyelidiki keberadaan korban lalu terungkap bahwa korban bersama pacarnya dan menjadi korban pemerkosaan.
"Pelaku juga sudah 3 kali mencabuli korban," terangnya.
Stevi juga mengatakan, korban dijual oleh pacarnya ke sejumlah pria hidung belang dengan mematok tarif hingga Rp 300 ribu untuk sekali kencan.
"Bocah kelas 6 SD itu dipaksa melayani tamu 6 pria hidung belang di Luwuk Timur dengan tarif masing-masing Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu," bebernya.
Pelaku akhirnya ditangkap di Kecamatan Luwuk Timur, Minggu (9/6/2024) dan ditahan di Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Selanjutnya kami limpahkan ke Unit IV PPA Satreskrim Polres Banggai," pungkasnya.
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat: Semua Gratis
Polres Labuhanbatu Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Labuhanbatu Periode 2025–2028
Kajian Ilmiah Bentang Alam Batang Toru Tapsel Untuk Memperkuat Pemulihan Pascabencana
Pemkab Tapsel Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu, 81 Pasangan Suami Istri Peroleh Kepastian Hukum
Sudirman Said Kembali Jalani Pemeriksaan di Kasus Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral