Aniaya Pegawai Kejaksaan, Anak Gaperta Meringkuk Dalam Sel Polsek Sunggal
Redaksi - Sabtu, 24 Agustus 2024 13:30 WIB
Waspada
Tersangka BS ditangkap dan dijebloskan ke penjara Polsek Sunggal
bulat.co.id -MEDAN I Seorang pegawai Kejaksaan Negeri Medan, Brainy Oloandri Pahala Bukit, nyaris menjadi korban penganiayaan sadis di Jalan Setia Budi, Medan Sunggal, Kamis (22/8/2024).
Pelaku, BS (57), warga Jalan Gaperta, tak hanya memukuli korban, namun juga mengancamnya dengan pisau.
Baca Juga:
Beruntung, korban berhasil menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal.
Polisi yang bergerak cepat langsung menangkap BS dan menjeratnya atas tuduhan penganiayaan.
Tersangka BS ditangkap berdasarkan laporan pengaduan korbannya Brainy Oloandri Pahala Bukit, 26, pada Kamis (22/8) sesuai dengan surat laporan pengaduan: LP/B/1454/VIII/2024/SPKT/Polsek Sunggal.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Tembus Medan Terjal, Kajati Sumut Bantu Korban Bencana di Kec. Adiankoting
Tangani Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Kejati Sumut Amankan Uang 150 Miliar Rupiah dari PT. DMKR
Buron 10 Tahun Terpidana Seumur Hidup Kasus Ratusan Kilogram Ganja Diamankan Tim Tabur Kejati Sumut
Kajati Sumut Kunker ke Kejari Nisel, Pastikan Pelayanan terhadap Kebutuhan Hukum di Masyarakat Maksimal
Law Office Alamsyah SH & Associates Laporkan Sejumlah Jaksa ke Komisi Kejaksaan RI
Bersama Forkopimda, Kapolres AKBP Choky Beramah Tamah Sambut Kajari Baru
Komentar
Berita Terbaru
Langsa Pertahankan Predikat Informatif, Pemko Perkuat Persiapan Penilaian Keterbukaan Informasi 2026
Candaan Netizen MBG "Mas Bahlil Ganteng" Tidak Seharusnya Dibatasi Jika Programnya Berhasil
Candaan Netizen MBG "Mas Bahlil Ganteng" Tidak Seharusnya Dibatasi Jika Programnya Berhasil
Ini Pembahasan Jusuf Kalla Bersama Prabowo di Istana
BEM SI Ancam Aksi Reformasi Jilid II, Ini Respon Kepala BIN
Ringkus Pengedar Narkotika, Polsek Kualuh Leidong Sita Barang Bukti 33,94 Gram Sabu
Pemko Langsa Hadirkan Pasar Murah Jelang Tahun Baru Islam 1448 Hijriah