Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung untuk Diperiksa
Redaksi - Jumat, 07 Agustus 2026 14:47 WIB
Istimewa
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tiba di Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (7/8).
bulat.co.id - JAKARTA | Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan pengamatan awak media, melansir Kompas, saat memasuki gedung utama Kejagung, kedua tangan Febrie terlihat dalam kondisi diborgol. Febrie juga terlihat membawa sebuah map berwarna biru.
Tidak ada pernyataan yang disampaikan Febrie kepada awak media yang telah menunggu kedatangannya. Pengawalan ketat dilakukan saat tersangka kasus dugaan TPPU tersebut dibawa menuju gedung pemeriksaan.
Pengamanan di lokasi melibatkan petugas Kejagung serta dua anggota TNI yang bersiaga dengan senjata lengkap. Pengawalan tersebut terlihat sejak Febrie tiba hingga memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU. Setelah menjalani pemeriksaan, Febrie kemudian ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK Cabang Jakarta Timur.
Kejagung menyebut perkara dugaan TPPU tersebut berkaitan dengan posisi Febrie selama berkarier sebagai jaksa maupun pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam, menjelaskan dugaan TPPU itu berkaitan dengan aktivitas yang dilakukan penyelenggara negara selama menjalankan jabatan di kejaksaan.
Baca Juga:Febrie tiba di kompleks Kejagung menggunakan mobil tahanan berwarna hijau pada Jumat (7/8/26) sekitar pukul 13.37 WIB. Ia tampak mengenakan pakaian batik yang dipadukan dengan rompi tahanan Kejagung berwarna pink.
Berdasarkan pengamatan awak media, melansir Kompas, saat memasuki gedung utama Kejagung, kedua tangan Febrie terlihat dalam kondisi diborgol. Febrie juga terlihat membawa sebuah map berwarna biru.
Tidak ada pernyataan yang disampaikan Febrie kepada awak media yang telah menunggu kedatangannya. Pengawalan ketat dilakukan saat tersangka kasus dugaan TPPU tersebut dibawa menuju gedung pemeriksaan.
Pengamanan di lokasi melibatkan petugas Kejagung serta dua anggota TNI yang bersiaga dengan senjata lengkap. Pengawalan tersebut terlihat sejak Febrie tiba hingga memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Ditahan 20 Hari Usai Pemeriksaan
Kejagung sebelumnya telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU. Setelah menjalani pemeriksaan, Febrie kemudian ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK Cabang Jakarta Timur.
Kejagung menyebut perkara dugaan TPPU tersebut berkaitan dengan posisi Febrie selama berkarier sebagai jaksa maupun pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam, menjelaskan dugaan TPPU itu berkaitan dengan aktivitas yang dilakukan penyelenggara negara selama menjalankan jabatan di kejaksaan.
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Sita Dokumen dari Rumah Don Ritto
Kejagung Ungkap Dugaan Modus TPPU Febrie Adriansyah
Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Prabowo Resmi Lantik Pejabat Baru Kejagung
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Komentar