Cuti Bersama 2023 Ditetapkan 8 Hari
Istimewa
Ilustrasi
Perlu diketahui, bagi PNS yang tidak dapat diberikan hak atas cuti bersama, maka ditambahkan ke hak cuti tahunan dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
Kemudian, ketentuan cuti bersama juga berlaku bagi pegawai swasta. ketentuan ini sudah tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
PDIP Tersinggung dengan Ritual Injak Kepala Kerbau yang Dilakukan Jokowi
Ansy Lena Sebut Agenda Jokowi Tak Lagi Relevan bagi PDIP, Soroti Fokus Pemerintahan
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Rumput Liar Melambai lambai Pengunjung Embung Anak Munting, Terbengkalai Hingga Tak Jelas Manfaatnya
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Gerindra Terbuka Bila Jokowi Mau Gabung: Sebuah Kehormatan
Komentar