Pemkot Manado Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 7 Hari
Istimewa
Banjir
bulat.co.id -Pemkot Manado, Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari imbas bencana banjir bandang dan tanah longsor. Kebijakan ini demi mempercepat penanganan bencana dan penyaluran bantuan terhadap korban.
"Status tanggap darurat hanya 7 hari. Mudah-mudahan aman, tidak hujan," kata Wali Kota Manado Andre Angouw kepada wartawan, Sabtu (28/1/2023).
Baca Juga:Indonesia Bakal Alami Fenomena MJO Lagi
Penetapan status tanggap darurat selama 7 hari ini terhitung sejak 27 Januari sampai dengan 2 Februari 2023. Keputusan ini juga mempertimbangkan masukan dari BMKG yang memprakirakan cuaca ekstrem di Sulut.
"Perlu dilakukan upaya-upaya penanganan darurat terkait dengan situasi saat ini, sehingga mampu meminimalisir dampak bencana," ujarnya, dilansir detikcom.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
BNPB Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Status Bencana Nasional
BNPB Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Status Bencana Nasional
Kajian Ilmiah Bentang Alam Batang Toru Tapsel Untuk Memperkuat Pemulihan Pascabencana
Warga Bener Meriah Patungan Rp1 Miliar, Perbaiki Jalan dan Jembatan Enang-Enang
Ribuan Korban Banjir di Langsa Cairkan Bantuan Rp8 Juta dari Kemensos
Hari ini Cair! 1.307 KK Korban Banjir di Langsa akan Terima Bantuan Penguatan Ekonomi dari Kemensos RI
Komentar