Komisi II DPR RI Setujui RP-KPU Tentang Dapil Pileg 2024
Istimewa
DPR RI
"Selain itu juga ada putusan MK yang beri wewenang KPU untuk menetapkan Dapil DPR RI dan Provinsi. Semua kan dapil DPR RI dan Provinsi menjadi wewenang pembentuk UU, jadi lampiran UU tetapi oleh MK dalam putusan Judical Review (JR) diberikan wewenang itu kepada KPU. Sehingga aturan KPU, nanti di dalamnya juga memuat lampiran dapil DPR RI, Provinsi, dan kabupaten atau kota, termasuk DOB," terangnya.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polisi Ungkap Alasan Pemblokiran Rekening Aktivis Botok Di Depan DPR
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Sebelum Desember 2026
Delapan Tamu Khusus Diundang Prabowo ke Sidang Tahunan MPR RI 2026
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Kaesang Siap Maju sebagai Caleg di Dapil Jateng V pada Pemilu 2029
Kaesang Siap Maju sebagai Caleg di Dapil Jateng V pada Pemilu 2029
Komentar