Fantastis, Ini Jumlah Harta Kekayaan Pegawai Ditjen Pajak Tempo Empat Tahun
Kali ini, kabar mengejutkan datang dari seorang pegawai Pajak dengan jabatan Account Representative (AR) Ditjen Pajak berinisial AG.
Baca Juga:
AG dikabarkan memiliki lonjakan kekayaan yang cukup fantastis dalam tempo waktu 4 tahun, yakni dari Rp 134 juta menjadi Rp 98 Miliar.
Jumlah harta AG yang cukup fantastis ini ternyata sudah masuk pengawasan Itjen Kemenkeu.
Juru bicara (Jubir) Kemenkeu RI, Prastowo Yustinus dalam keterangannya beberapa waktu lalu menjelaskan kalau pihak Itjen telah mengirim email kepada AG. "Itjen sudah mengirim email ke yang bersangkutan," kata Prastowo.
AG dalam data LHKPN mengalami lonjakan harta yang signifikan. Dari 2017 senilai Rp 134 juta, lalu di 2021 menjadi Rp 98 miliar.
Account Representative adalah pegawai Pajak yang diangkat dan juga ditetapkan dalam KPP, dan memiliki tugas menggali potensi pajak; sekaligus memberikan bimbingan atau imbauan, konsultasi, analisis, dan pengawasan terhadap Wajib Pajak.
Prastowo Yustinus memberikan penjelasan kalau ada salah input angka.
"Yang bersangkutan mengaku mendapat warisan benda antik yang keliru diinput. Nanti akan kami jelaskan lebih rinci," tegas Prastowo.
Kemudian, lanjut Prastowo, Itjen Kemenkeu sudah bergerak terkait masalah tersebut. "Ada anomali, sudah dilakukan tindak lanjut. Itjen sudah mengirim email ke yang bersangkutan dan sudah ada konfirmasi, bahkan ada laporan utang," jelas Prastowo.
PDDI DKI Jakarta Dukung Bakti Sosial IARMI di Universitas Pancasila
PDDI DKI Jakarta dan Lions International District 307 A1 Perkuat Kolaborasi Gerakan Donor Darah Modern
Masuk Daftar Mutasi, Kolonel Polsan Situmorang Jabat Danpuslatpur Kodiklatad Gantikan Brigjend Dany
Puncak Peringatan Hari Donor Darah se-Dunia, PDDI-PMI-Pemerintah Daerah Selenggarakan Donor Darah Sukarela
Manajemen Mawatu Kabur ke Jakarta Usai Janji dengan Wartawan