2 BUMN Resmi Dibubarkan
Baca Juga:
Jokowi pun pernah bekerja di PT Kertas Kraft Aceh. Hal itu pernah disampaikan oleh Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi, Ace Hasan Syadzily beberapa tahun belakangan.
Selain PT Kertas Kraft Aceh, Jokowi juga resmi membubarkan BUMN lain, yakni PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas. Hal itu tertuang dalam PP Nomor 18 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Industri Gelas yang ditandatangani pada 3 April 2023.
Berdasarkan hasil kajian, Iglas bernasib sama dengan PT Kertas Kraft Aceh, yakni tidak bisa dipertahankan operasionalnya.
Penyelesaian pembubaran Iglas, termasuk likuidasi, dilaksanakan paling lambat lima tahun terhitung sejak tanggal pengundangan PP tersebut.
Adapun semua kekayaan sisa hasil likuidasi Iglas disetorkan ke kas negara.
Pembubaran ini menambah panjang deret perusahaan pelat merah yang dilikuidasi karena alasan pailit maupun tidak menghasilkan profit. Sebelumnya, ia melikuidasi PT Istaka Karya, PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN).
PDIP Tersinggung dengan Ritual Injak Kepala Kerbau yang Dilakukan Jokowi
Ansy Lena Sebut Agenda Jokowi Tak Lagi Relevan bagi PDIP, Soroti Fokus Pemerintahan
Pemerintah Terapkan Ekspor SDA Satu Pintu, Dinilai Perkuat Devisa namun Dikhawatirkan Tekan Pelaku Usaha
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Rumput Liar Melambai lambai Pengunjung Embung Anak Munting, Terbengkalai Hingga Tak Jelas Manfaatnya