Polisi Tangkap Truk Pengangkut Diduga BBM Ilegal
Hendra Mulya - Selasa, 02 Mei 2023 11:39 WIB

Internet
Saat dilakukan penggeledahan, lanjutnya, ditemukan tangki yang telah dimodifikasi diperkirakan berisi 10.000 kg bahan bakar olahan jenis bensin.
Baca Juga:
Kemudian, petugas mengamankan sopir berinisial S (52) warga Dusun 3 Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.
"Berdasarkan keterangan pelaku, bahan bakar olahan tersebut diangkut dari Palembang menuju Dumai, Provinsi Riau. Saat ini barang bukti bahan bakar olahan dan satu unit truk Isuzu dan satu orang pelaku telah diamankan di Mapolres Dharmasraya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," paparnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana

Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light
Komentar