Polisi Tangkap Truk Pengangkut Diduga BBM Ilegal
bulat.co.id -Satreskrim Polres Dharmasraya mengamankan satu unit truk pengangkut bensin olahan ilegal di Jalan Lintas Sumatera, Km 5 Jorong Sungai Nili Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
BBM ilegal itu diduga diangkut dari Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menuju Dumai, Riau.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Heri Yuliardi mengatakan penangkapan itu dilakukan saat petugas melakukan patroli cipta kondisi di wilayah hukum Polres Dharmasraya.
Saat melakukan patroli, petugas berpapasan dengan pengemudi truk Isuzu berwarna putih dengan bak truk berwarna hijau dengan pelat BG 8285 BQ yang mencurigakan.
"Muatan truk terlalu berat. Karena merasa curiga, kami menghampiri pengemudi truk tersebut untuk melakukan pemeriksaan," kata Heri Yuliardi, Selasa (2/5/23).
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP