Polisi Tangkap Truk Pengangkut Diduga BBM Ilegal
Hendra Mulya - Selasa, 02 Mei 2023 11:39 WIB
Internet
Saat dilakukan penggeledahan, lanjutnya, ditemukan tangki yang telah dimodifikasi diperkirakan berisi 10.000 kg bahan bakar olahan jenis bensin.
Baca Juga:
Kemudian, petugas mengamankan sopir berinisial S (52) warga Dusun 3 Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.
"Berdasarkan keterangan pelaku, bahan bakar olahan tersebut diangkut dari Palembang menuju Dumai, Provinsi Riau. Saat ini barang bukti bahan bakar olahan dan satu unit truk Isuzu dan satu orang pelaku telah diamankan di Mapolres Dharmasraya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," paparnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'
Komentar