WNA Asal China Ditangkap Imigrasi Lampung Gegara Bekerja Tanpa Izin
bulat.co.id -Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Irmansyah Fatriadi mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah pihak Imigrasi mendapat informasi dari masyarakat yang melihat seorang warga negara asing tengah bekerja memantau rel kereta api.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat atas kegiatan yang dilakukan oleh pria warga China di rel kereta api. Dari laporan itu, kami bergerak ke lokasi dan mendapati dirinya tengah bekerja bersama dua orang WNI," katanya, Jumat (12/5/2023).
Baca Juga:
Tiba di lokasi, kata Irmansyah, pihaknya langsung mendatangi Chai dan memeriksa dokumen yang bersangkutan.
"Kami lakukan pemeriksaan dokumen, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa CW telah 4 kali mendatangi Indonesia dan terakhir dia datang pada tanggal 7 Mei 2023 melalui Bandara Soekarno Hatta menggunakan Visa On Arrival Nomor V7A101802," terang dia.
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres