WNA Asal China Ditangkap Imigrasi Lampung Gegara Bekerja Tanpa Izin
Redaksi - Sabtu, 13 Mei 2023 08:05 WIB
Istimewa
Atas temuan ini, Irmansyah menuturkan terhadap Chai Wenbo akan dilakukan deportasi ke negara asalnya.
Baca Juga:
"Kami melakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) yakni berupa sangsi deportasi sesuai dengan Pasal 75 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011," tandasnya. (HM/dtc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres
Komentar