Pria di Dumai Ditangkap Gegara Jual Mantan Istri ke Pria Hidung Belang
Kedua pelanggan mantan istrinya itu dijual lewat aplikasi MiChat di Wisma Cemara. Untuk kesepakatan, kedua mantan pasangan suami istri tersebut lebih dulu melakukan hubungan badan.
Baca Juga:
"Ya si perempuan ini masih ada rasa juga sama mantan suaminya. Jadi mereka ini waktu di hotel berhubungan badan dahulu baru buat kesepakatan untuk mencarikan pelanggan," kata Nandang.
Baca Juga :Ayah Perkosa Anak Kandung Sejak Usia 8 Tahun
Setelah disepakati, barulah mantan suami WA bergerilya mencari pelanggan di Kota Dumai. Salah satunya lewat aplikasi jenis MiChat dengan mematok tarif Rp 250 ribu untuk sekali kencan.
Selain MI, WA juga dijual oleh dua pria lain yang kini sedang diburu. Namun MI disebut tidak kenal dengan dua mucikari lain yang menjual istrinya.
"Bercerai di pengadilan mereka ini sudah sejak Mei kemarin. Dijual beberapa kali di sana dengan alasan si pelaku tidak punya pekerjaan," kata Nandang.
Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti lain berupa alat kontrasepsi. Barang bukti dan pelaku kini telah dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan atas kasus TPPO.
UD Jeremi Desa Blok 10 Dolok Masihul Klarifikasi Penjualan Pupuk Subsidi
Wakapolres Labuhanbatu Bersama Forkopimda Melayat Tuan Guru Parsulukan Sayyidina Sigambal
Bekuk Pengedar Narkotika, Polsek Panai Tengah Sita 500 Gram Ganja Kering
Ketua FKUB Labuhanbatu Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu
HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola