Pengedar Narkoba di Padangsidimpuan Diringkus Polisi Bersama Teman Wanitanya Saat Berada di Dalam Mobil
bulat.co.id -PADANGSIDIMPUAN | Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba ditangkap personel Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan (Psp).
Pelaku berinisial HSL (36) diringkus bersama teman wanitanya CA (27) saat berada di dalam mobil Toyota Avanza di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Psp Selatan, Kota Psp pada Minggu (3/9/23) malam.
Baca Juga:
Baca Juga :Polres Tapsel Dites Urine">Personel Sat Resnarkoba Polres Tapsel Dites Urine
Kasi Humas Polres Psp Kompol L Sihalohomengatakan penangkapan kedua pelaku narkoba berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan kalau di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitamiang Kecamatan Psp Selatan, Kota Psp sedang terjadi transaksi narkotika golongan I jenis sabu.
"Berkat adanya informasi dari masyarakat," kata L Sihaloho kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (13/9/23).
Lalu, petugas mendatangi lokasi tersebut dan melihat sorang laki-laki masuk ke dalam mobil Toyota Avanza. Petugas juga melihat di dalam mobil ada seorang perempuan yang mengaku bernama CA, teman dari HSL.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Ka BNNK Tapsel Kunjungi Kapolres Padangsidimpuan