Kejari Psp Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IPAL di Sekolah Islam Terpadu Darul Hasan
Sesuai dengan laporan pemeriksaan ahli konstruksi Ir. Victor Gangga Sinaga, M.Eng.Sc Nomor : 011/LP/IX/2022/VGS yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 540.601.214,- berdasarkan laporan hasil perhitungan kerugian negara dari Kantor Akuntan Publik Ribka Aretha and Partner Nomor : 0000/2.1349/AL/0287/1/IX/2023 tanggal 12 September 2023.
Baca Juga:
Dimana, atas perbuatan para tersangka diduga melanggarPrimair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 18 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Baca Juga :Psp Disambut Secara Adat">Hari Pertama Kerja, Pj Wako Psp Disambut Secara Adat
"Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana koruspi jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana," sebut Kajari Jasmin Simanullang SH dan Kasi Pidsus, Khairul Rahman Nasution SH melalui telepon seluler Kasi Intelijen Kejari Psp, Yunius Zega SH MH, Rabu (11/10/23) siang.
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat: Semua Gratis
Wali Kota Padangsidimpuan Lantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pejabat Pengawas
Kejari Langsa Musnahkan Barang Bukti dari 18 Perkara Inkracht
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji