Kejari Psp Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IPAL di Sekolah Islam Terpadu Darul Hasan
Sesuai dengan laporan pemeriksaan ahli konstruksi Ir. Victor Gangga Sinaga, M.Eng.Sc Nomor : 011/LP/IX/2022/VGS yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 540.601.214,- berdasarkan laporan hasil perhitungan kerugian negara dari Kantor Akuntan Publik Ribka Aretha and Partner Nomor : 0000/2.1349/AL/0287/1/IX/2023 tanggal 12 September 2023.
Baca Juga:
Dimana, atas perbuatan para tersangka diduga melanggarPrimair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 18 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Baca Juga :Psp Disambut Secara Adat">Hari Pertama Kerja, Pj Wako Psp Disambut Secara Adat
"Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana koruspi jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana," sebut Kajari Jasmin Simanullang SH dan Kasi Pidsus, Khairul Rahman Nasution SH melalui telepon seluler Kasi Intelijen Kejari Psp, Yunius Zega SH MH, Rabu (11/10/23) siang.
Polres Padangsidimpuan Lakukan Simulasi Sispam Kota Jelang May Day
Lapas Padangsidimpuan Gelar Kegiatan Keagamaan, WBP Dapat Pendamping Rohani
Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
Ka BNNK Tapsel Kunjungi Kapolres Padangsidimpuan
Dalam 4 Hari, 2514 Pengunjung Keluarga WBP Terdata di Lapas Padangsidimpuan