Ketua PN Padangsidimpuan Kunjungi Pj Wali Kota

Suhut Gultom - Selasa, 09 Januari 2024 14:07 WIB
Ketua PN Padangsidimpuan Kunjungi Pj Wali Kota
Istimewa
bulat.co.id -PADANG SIDIMPUAN | Ketua Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, Silvianingsih SH MH serta jajarannya silaturahmi dengan Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Dr H Letnan Dalimunthe SKM MKes yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Iswan Nagabe Lubis di ruang kerja Wali Kota Padangsidimpuan, Selasa (9/1/24).

Ketua PN Silvianingsih dikesempatannya mengucapkan terimakasih ke Pj Walikota atas sambutannya.

"Terimakasih atas sambutannya, dimana kunjungan ini hanya silaturahmi antara PN dengan Pemko Padangsidimpuan", ucap Silvianingsih.

Ditambahkannya, bahwa PN Padangsidimpuan berencana membuat rumah mediasi dan pos bantuan hukum. Tujuan rumah mediasi itu adalah sebagai wadah mediator agar persoalan - persoalan hukum yang terjadi sebelum proses berlanjut atau bergulir ke meja hijau diupayakan adanya mediasi oleh hakim-hakim bersertifikat.

Sedangkan, Pj Walikota H Letnan mengatakan bahwa selama ini hubungan silaturahmi Pemko dengan PN Padangsidimpuan cukup harmonis, begitu juga dengan Forkopimda lainnya.

"Hubungan Pemko dengan PN selama ini cukup harmonis dan terkait rumah mediasi dan pos bantuan hukum tentu Pemko menyambut baik dan mendukung rencana tersebut", ujar H Letnan.

Melalui Assiten Pemerintahan dan Kesra saya harap pihak PN untuk berkoordinasi lebih lanjut mana Gedung milik Pemko yang representatif untuk digunakan, tambahnya.

Pj Wali Kota H Letnan berharap dengan adanya rumah mediasi dan pos bantuan hukum dari PN ini dapat membantu masyarakat Padangsidimpuan di bidang hukum, khususnya kasus hukum yang melibatkan perempuan dan anak.

H Letnan juga meminta adanya sosialisasi penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah guna menambah pengetahuan hukum dilingkungan sekolah dan siswa faham akan aturan hukum baik ditingkat pusat maupun daerah dengan tujuan agar Masyarakat sadar, taat, patuh hukum dan berbuat/melakukan segala sesuatu dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kita sambut baik rencana PN Padangsidimpuan dalam pengadaan rumah mediasi dan pos bantuan hukum ini, juga kita berharap adanya sosialisasi penyuluhan hukum ke anak sekolah sehingga siswa/i faham dan patuh akan aturan hukum yang berlaku di Indonesia" Pungkas H Letnan.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru