Pernyataan Inspektur Inspektorat Daerah Padangsidimpuan Perlu Dipertanyakan
Roni Tua menerangkan bahwa Inspektur Sulaiman Lubis mengatakan, bahwa pihaknya tidak mempunyai hak untuk memberikan jawaban ke awak media, utamanya beberapa poin yang menyangkut anggaran biaya makan minum, di Sekretariat DPRD Kota Padangsidimpuan,
Hal itu dikatakan Sulaiman, saat dipertanyakan surat konfirmasi yang disampaikan awak media, sembari menyebutkan bahwa, surat konfirmasi yang disampaikan ke pihaknya, belum dia baca, meskipun surat tersebut diterima staf Inspektorat pada tanggal 25 Mei 2025 lalu
Baca Juga:
"Padahal surat yang dilayangkan tersebut termasuk membantu mempermudah pekerjaan inspektur dalam menjalankan tugas tugasnya," ungkap Roni
Lanjut Roni, Sulaiman menjelaskan, anggaran makan minum Sekretariat DPRD Padangsidimpuan TA 2025 sebesar Rp 1.7 miliar tersebut, sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tidak menemukan adanya temuan, jadi pihaknya tidak berhak memberikan jawaban.
"Terkait anggaran makan minum di Sekretariat DPRD tersebut, sudah diperiksa BPK, dan tidak ada temuan," sebut Sulaiman, lalu bergegas ke mobilnya dan meninggalkan lokasi, tanpa memperhitungkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Roni menambahkan bahwa, secara hukum setiap badan publik termasuk Inspektorat tersebut, wajib memahami dan menerapkan tentang KIP.
Dimana, informasi terkait penyelenggaraan negara, penggunaan anggaran, dan hasil pengawasan merupakan informasi yang terbuka bagi publik, kecuali informasi yang dikecualikan secara tegas oleh undang-undang.
Dan sampai saat ini pihaknya masih menunggu tanggapan resmi dan penjelasan yang memadai terkait surat konfirmasi mereka kirimkan.
Bedah Buku, Kapolres Padangsidimpuan Dorong Perda Kearifan Lokal untuk Restorative Justice
Kapolres Irup Tabur Bunga Ziarah Harkitnas 2026 di Taman Makam Bahagia Padangsidimpuan
Pemko Padangsidimpuan Peringati Harkitnas Ke - 118 Tahun 2026
Upacara Hardiknas 2026 di Padangsidimpuan, Wujudkan Semangat Pendidikan untuk Semua ditengah Perkembangan Zaman
Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Sispam Kota Jelang May Day 2026