Puluhan Massa AMB Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan
Dalam orasinya, Koordinator Aksi AMB, Zul Hadi Lubis mengatakan, agar kiranya Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh Nasution SAk dapat menyahuti kedatangan massa AMB.
"Ibu Ketua DPRD Sri Fitrah Munawaroh Nasution atau yang mewakili untuk memberikan waktunya menerima kita disini," ucap Zul Hadi
Baca Juga:
Zul Hadi juga menyampaikan hal-hal menyangkut rapat pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), di Hotel Antares Medan pada 4-6 Augustus 2026, bukan di daerah sendiri yang dinilai bertolak belakang dengan efesiensi anggaran, dan keterlibatan publik.
"Kehadiran kami disini bentuk keprihatinan masyarakat terhadap pola kerja legislatif dan eksekutif yang tidak transparan terkait efesiensi dan keterlibatan publik untuk merumuskan Ranperda tersebut," sebut Zul Hadi
Dengan tidak hadirnya Ketua DPRD Padangsidimpuan atau yang mewakili, Zul Hadi Lubis lalu membacakan tuntutan massa AMB berupa, 1/. Mengecam tindakan Ketua DPRD yang telah memberikan izin dan menyetujui usulan BAPEMPERDA dalam melaksanakan pembahasan 4 Ranperda di Hotel ANTARES Kota Medan. 2/. Meminta Ketua DPRD dan Ketua serta anggota BAPEMPERDA menjelaskan dasar hukum yang memperbolehkan BAPEMPERDA melakukan rapat pembahasan Ranperda di Kota Medan. 3/. Meminta Ketua DPRD, Ketua dan anggota BAPEMPERDA memberikan penjelasan mengapa harus melaksanakan pembahasan Ranperda di Kota Medan. 4/. Menolak keras penggunaan APBD yang notabene merupakan uang rakyat untuk membayar biaya semua biaya anggota DPRD dan seluruh pimpinan dan perwakilan OPD yang mengikuti pembahasan Ranperda di Kota Medan. 5/. Meminta Pimpinan DPRD serta Ketua dan anggota BAPEMPERDA agar bersikap terbuka dan transparan serta melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan semua RANPERDA terutama yang menyangkut hajat hidup masyarakat. 6/. Meminta dan mendesak Pimpinan dan Ketua serta anggota BAPEMPERDA melakukan pembahasan ulang ke 4 Ranperda yang diusulkan Pemko Padangsidimpuan guna memastikan bahwa Ranperda yang akan ditetapkan/disahkan menjadi Perda benar - benar sudah melalui proses dan mekanisme yang benar sesuai regulasi. 7/. Meminta DPRD menunjukkan naskah kajian akademik serta lembaga apa atau siapa yang menyusun arau membuat naskah akademik tersebut. Dengan harapan, agar Ranperda yang akan ditetapkan benar - benar berpihak kepada kepentingan masyarakat dan bukan berpihak kepada penguasa dan pengusaha.
Usai membacakan tuntutan, massa lalu membubarkan diri dan mengatakan, akan melakukan unjuk rasa kembali dengan membawa massa yang lebih besar.
Amatan awak media ini, aksi unjuk rasa berlangsung tertib dibawah pengawalan personel Polres Padangsidimpuan, Satpol PP, Dishub dan Kesbangpol Kota Padangsidimpuan.
Massa AMB Kecewa, RDP dengan Pimpinan DPRD Padangsidimpuan Gagal
Penjaringan SEMA dan DEMA STAIN Madina Dinilai Tak Sesuai Prosedural
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America
DPD WIB Tapsel Unjuk Rasa di Kantor Bupati Terkait Dana CSR yang Disorot KPK
HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola