Pria Bersenpi di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi Saat Edarkan Sabu
bulat.co.id -PADANG SIDIMPUAN | Pria berinisial FP (30) warga Palopat Maria, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Hutaimbaru, Kota Psp, ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Psp saat edarkan narkotika jenis sabu.
Dari tangan tersangka, petugas amankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram beserta sepucuk senjata api rakitan.
Baca Juga:
Penangkapan FP berasal dari laporan masyarakat Kelurahan Palopat Maria, Kecamatan Psp Hutaimbaru, Kota Psp yang resah akan peredaran narkoba di wilayah mereka.
Baca Juga :Padangsidimpuan Ditemukan Tewas Dalam Sumur Tua">Pria Muda di Padangsidimpuan Ditemukan Tewas Dalam Sumur Tua
"Usai terima laporan itu, petugas langsung terjun ke lokasi guna melakukan penyelidikan. Setibadi lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gelagat mencurigakan.Petugas menghampiri FP danlakukan penangkapan serta penggeledahan," ungkap Kapolres Psp, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat, AKP Jasama Sidabutar ke wartawan, Senin (9/10/23) sore.
Lanjutnya, saat penggeledahan petugas menemukan barang bukti sabu ditangan sebelah kiri FP. Dari introgasi tersebut, FP mengaku mendapatkan batang haram tersebutdari seseorang yang bertempat tinggal di Pijorkoling.
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja