DPRD Pakpak Bharat Sahkan Lima Ranperda Jadi Perda
Istimewa
Rapat paripurna di DPRD Pakpak Bharat pengesahan lima ranperda jadi perda.
bulat.co.id - PAKPAK BHARAT |Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat hari ini, Senin (11/9/2023).
Seluruh Fraksi di DPRD Pakpak Bharat sepakat untuk mengesahkan lima Ranperda ini, menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat dengan beberapa catatan dan masukan penting yang tertuang dalam Pendapat Akhir Fraksi dan Komisi yang disampaikan sebelum pengambilan keputusan dilaksanakan.
Adapun kelima Rancangan Peraturan Daerah tersebut diantaranya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Bangunan Gedung, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Utilitas Umum, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Industri Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2023-2024, serta Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Rabies.
Baca Juga :Ketua TP PKK Pakpak Bharat Hadiri Rakor Pencegahan Penanganan Dan Penurunan Stunting Se-Provinsi Sumut
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Wakil Bupati, H Mutsyuhito Solin, DR, M.Pd, mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih atas upaya dan kesungguhan dan kerja keras dari segenap Anggota DPRD Pakpak Bharat dalam pembahasan kelima Ranperda ini.
"Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan perhatian dan kesungguhannya dalam membahas seluruh Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan oleh Pemerintah, hingga dapat menghasilkan keputusan pada hari ini melalui pengambilan keputusan bersama terhadap Ranperda tersebut yang akan menjadi produk hukum untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kita kedepan," ungkap bupati diawal sambutannya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Manfaatkan Karnaval Rakernas APEKSI, Pemko Langsa Promosikan Budaya dan Potensi Daerah
Raja Nagur Bolag dan Kuasa Hukum Kecewa, PT Bridgestone Rubber Estate Absen dalam Mediasi DPRD Sumut
Ada Dugaan Mark-up TA 2025 di DPRD Padangsidimpuan
Wabup Tapsel Launching ILP UPT Puskesmas Hutaraja dan Pustu Manompas
Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di Tapsel, Tergelar
Jelang Pelantikan, SMSI Lahat Laksanakan Audiensi Kepada Wakil Bupati
Komentar
Berita Terbaru
Perwira Aktif TNI dan Polri Ikut Terseret dalam Korupsi MBG
Manfaatkan Karnaval Rakernas APEKSI, Pemko Langsa Promosikan Budaya dan Potensi Daerah
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Suap Proyek
SMSI Labuhanbatu Gandeng Polres Berbagi di Jumat Berkah
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK
Pelayanan IGD RSU Melati Perbaungan Respons Cepat Tangani Pasien