Perayaan Natal Keluarga Besar Kelompok Barisan Minggu GKPPD Salak Kota Berlangsung Penuh Sukacita
Perayaan Natal Kelompok Barisan Minggu GKPPD Salak Kota.
bulat.co.id - PAKPAK BHARAT |Keluarga besar Kelompok Barisan Minggu Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) Salak Kota, menggelar perayaan natal.
Perayaan natal yang digelar di Dusun Barisan, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Minggu (17/12/2023), berlangsung penuh sukacita.
Perayaan natal terlihat dihadiri para orangtua, anak-anak remaja, serta anak-anak sekolah minggu dari kelompok Barisan Minggu dan pengkhotbah dibawakan langsung oleh, Pdt.A Kaloko.
Dalam perayaan natal kelompok Barisan Minggu ini, mengambil Thema : Dame Mo Itanoh En Bai Jelma Kellemonken Tuhan I (Lukas 2:14), Sub Thema : Merkiteken perayaan natal kelompok Barisan Minggu GKPPD Salak Kota, naingmo nemmu makin teridahna kesadaan itengah-tengah pulungenta , ikeluarganta, terlebih mo itengah-tengah rumah tangganta, asa tuhu kita gabe anak kekelengenna.
Tampak dalam natal itu, beragam kegiatan yang tampilkan dan diikuti para peserta natal, liturgi, lagu pujian, vokal grup dari anak remaja, tarian hiburan dari anak-anak sekolah minggu.
Baca Juga :Serahkan Alsintan ke Koptan, Bupati Pakpak Bharat: Harus Bisa Meningkatkan
Dalam setiap kegiatan yang mengisi perayaan natal itu, para peserta natal terlihat cukup antusias mengikuti. Terkhusus pada saat penampilan tarian yang ditampilkan para anak-anak sekolah minggu langsung disambut tempuk tangan dan para orangtua yang menyaksikan.
Ketua Panitia Perayaan Natal Kelompok Barisan Minggu, Mpung Gungun Cibro mengawali sambutannya, mengucapkan selamat natal bagi seluruh kelompok Barisan Minggu.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs
Wali Kota Medan Hadiri Dies Natalis UNPRI, Bukti Ketekunan dan Kemajuan Luar Biasa
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
BRI Telah Laksanakan Lelang Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku, Begini penjelasannya
Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal
Komentar
Berita Terbaru
Cara Mengurus SKCK untuk Melamar Kerja
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Moge dan Suku Cadang Senilai Rp1,8 Miliar
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji
Berantas Narkoba, Polsek Marbau Gerebek Sarang Narkoba di Blungkut
Gus Irawan Lepas 23 Peserta Kontingen Jambore Nasional Pramuka XII
Hadiri Peresmian Masjid Al-Ikhlas Kodim 0208/AS, BRI BO Kisaran Serahkan Penghargaan bagi Anak Prajurit Berprestasi