Aparatur Pemerintah yang Bertugas di Desa Harus Tinggal Di Tempat Tugas, Bupati: Demi Pelayanan Optimal
Aparatur Pemerintah yang Bertugas di Desa Harus Tinggal Di Tempat Tugas, Bupati: Demi Pelayanan Optimal
Foto: Istimewa
Bupati Saat Mengunjungi Desa Sibongkaras.
bulat.co.id - Dalam kunjungannya di Desa Sibongkaras, Franc Bernhard Tumanggor menegaskan bahwa seluruh Aparatur Pemerintah yang bertugas di Desa ini harus tinggal di tempat tugas mereka.
"Demi pelayanan yang lebih optimal, saya minta seluruh Aparatur, Kepala Desa dan seluruh jajarannya, Kepala Sekolah, guru dan seluruh tenaga kependidikan, Kepala Puskesmas Pembantu, tenaga kesehatan, dan aparatur yang lain untuk tinggal di Desa, jangan lagi bolak-balik ke Salak misalnya, hal ini tentu akan menjadi kendala tersendiri dalam memberikan layanan kepada masyarakat di sini," pesan dia Di Kantor Kepala Desa Sibongkaras, Kamis (19/1/2023).
Dalam kunjungan ini, bupati sempat berkeliling di Kantor Kepala Desa, melihat kondisi bangunan kantor Kepala Desa, serta berdiskusi tentang program pembangunan di sana.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Saleh Nasution Apresiasi Kinerja Kejari Madina Terus Ungkap Dugaan Korupsi Smart Village
Klarifikasi Keluhan Warga Soal Asap, Pemilik Usaha Arang Batok di Desa Pon Tegaskan Usaha Tidak Ilegal
EMAK-EMAK “GERUDUK” RUMAH KADES! Polemik Lokasi Kopdes Merah Putih di Perbaungan Memanas
UD Jeremi Desa Blok 10 Dolok Masihul Klarifikasi Penjualan Pupuk Subsidi
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Binjai, Sergai
Dermawan Tipu Warga Ratusan Juta Dilaporkan ke Polres Sergai
Komentar