Gerobak es Terbakar, Diduga Akibat Puntungan Rokok
Regu Damkar Pemalang sedang memadamkan api pada Gerobak Dagangan Yang terbakar di Dekat Pospam Lebaran Alun -Alun Pemalang
bulat.co.id -Sebuah ferobak dagangan es terbakar di sebelah Timur Pos Polisi Alun-alun Kota Pemalang, Sabtu (22/4/23 ) sekira pukul 09.20 wib, sesaat setelah selesai dilaksanakanya sholat Idul Fitri.
Kebakaran berawal dari dugaan adanya seseorang membuang puntung rokok pada tumpukan sampah di lokasi kebakaran,di dekat Gerobak dagangan es tersebut.
Darmanto (35) kordinator lapangan pada kantor pemadam kebakaran Kabupaten Pemalang menuturkan, laporan adanya kebakaran di sekitar area alun-alun Pemalang di terima pada pukul 09.20 Wib. Selang beberapa menit kemudian Mobil Damkar sudah berada di lokasi kebakaran, untuk kemudian langsung mengadakan pemadaman.
Dugaan sementara ada orang buang puntung rokok di sekitar sampah yang menumpuk dan akhirnya membakar sampah tersebut di dekat gerobak, karena tutup gerobak dari terpal akhirnya dengan cepat api membakarnya," jelas Darmanto.
Beruntung lokasi kejadian kebakaran tidak jauh dari Pos Polisi Alun-alun Kota Pemalang, yang masih di pakai buat Pos Pengamanan Lebaran.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka
Bupati Pemalang Diperiksa KPK
Antisipasi Bencana Gempa Bumi, Rutan Pemalang Gelar Simulasi Penyelamatan
Anak -anak di Pemalang Manfaatkan Daun Pisang Untuk Payung Saat Hujan Tiba
Optimis Dapat Mendulang Suara 70 Persen Pada Pilkada, Ratusan Kader PKS Turun Ke Jalan
Dibawah Guyuran Hujan, Program Jumat Berkah Rizal Bawazier Tetap Dilaksanakan
Komentar
Berita Terbaru
Di Balik Gol dan Sorak Penonton, Rp1 Triliun Mengalir ke Judi Online
Pemkab Tapsel dan Pemprovsu Tanam Perdana Bawang Merah di Huntara Aek Latong
Pemkab Tapsel Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu, 81 Pasangan Suami Istri Peroleh Kepastian Hukum
Grebek Pondok Narkoba, Polsek Bilah Hulu Amankan Sejumlah Barang Bukti
Cek Pelayanan Samsat Rantauprapat, Wakapolres Labuhanbatu Pastikan Layanan Prima untuk Masyarakat
Tapsel Borong 3 Penghargaan pada Penutupan PRSU ke-50
Penjaringan SEMA dan DEMA STAIN Madina Dinilai Tak Sesuai Prosedural