Simpan Ganja Dalam Pipa Paralon, Seorang Pria Asal Aceh Diciduk Polisi di Pekalongan

Pelaku berhasil diciduk setelah petugas Satuan Narkoba Polres Pekalongan Kota, melakukan pemantauan selama beberapa hari.
Pria yang bekerja sebagai buruh serabutan ini, tertangkap tangan saat bertransaksi daun ganja kering dirumahnya.
Baca Juga:
Baca Juga :Ini Kampung Pelosok di Pemalang, tapi Punya Kantor Desa Bak Istana Negera
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP A. Recky R melalui Kasat Narkoba, AKP Budi Prayitno menjelaskan, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan sebuah pipa paralon yang diisi dengan daun ganja kering seberat hampir dua kilogram.
"Selain itu, juga ditemukan puluhan bungkus ganja kering siap jual yang sudah dikemas berupa paket kecil," katanya.
Dihadapan petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari Aceh. Untuk mengelabuhi petugas, ganja dimasukkan kedalam paralon dan di kirim melalui paket.

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan
