Tiga Parpol di Sergai Tak Ajukan Perbaikan Dokumen Bacaleg DPRD
Ketua KPU Sergai, Fuad Hasan Lubis mengatakan, tiga Parpol yang tidak mengajukan perbaikan itu adalah, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Bulan Bintang (PBB) serta Partai Garuda.
"Ada tiga, PKN, PBB dan Garuda", ujar Fuad di KPU Sergai, Rabu (12/7/23).
Baca Juga:
Baca Juga :Sergai Tingkatkan Patroli Malam dan Penyuluhan Terkait Begal ke Sekolah">Polres Sergai Tingkatkan Patroli Malam dan Penyuluhan Terkait Begal ke Sekolah
Menurut Fuad, ketiganya tidak mengajukan perbaikan dokumen Bacaleg hingga batas yang ditentukan, sehingga Partai bersangkutan harus mengganti dengan Bacaleg yang baru karena sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Jadi sesuai mekanisme, yang tidak mengajukan perbaikan maka dinyatakan TMS dan harus diganti dengan Calon yang baru," ujarnya.
Namun demikian, ungkap Fuad, masih ada perpanjangan perbaikan hingga tanggal 16 Juli mendatang bagi Parpol yang telah mengajukan perbaikan berkas Bacaleg.
Baca Juga :Sergai Amankan 26 Tersangka dalam OPS Antik 2023">Sat Res Narkoba Polres Sergai Amankan 26 Tersangka dalam OPS Antik 2023
"Tapi ini kabarnya akan dibuka lagi sampai tanggal 16, perpanjangan ini dilakukan untuk melengkapi berkas dokumen yang belum benar," tutupnya.
(Yusnar).
Polsek Teluk Mengkudu Berbagi Kasih di Panti Jompo Nurul Jannah Werdha Sei Buluh
Warga Resah, Truk Limbah Diduga Milik PT Sabas Breeding Farm Jadi Sorotan
Polsek Teluk Mengkudu Peduli Korban Kebakaran di Desa Bogak Besar
Gelar KRYD, Polres Serdang Bedagai Pastikan Kondusifitas Tetap Terjaga
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028