Tiga Parpol di Sergai Tak Ajukan Perbaikan Dokumen Bacaleg DPRD
Ketua KPU Sergai, Fuad Hasan Lubis mengatakan, tiga Parpol yang tidak mengajukan perbaikan itu adalah, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Bulan Bintang (PBB) serta Partai Garuda.
"Ada tiga, PKN, PBB dan Garuda", ujar Fuad di KPU Sergai, Rabu (12/7/23).
Baca Juga:
Baca Juga :Sergai Tingkatkan Patroli Malam dan Penyuluhan Terkait Begal ke Sekolah">Polres Sergai Tingkatkan Patroli Malam dan Penyuluhan Terkait Begal ke Sekolah
Menurut Fuad, ketiganya tidak mengajukan perbaikan dokumen Bacaleg hingga batas yang ditentukan, sehingga Partai bersangkutan harus mengganti dengan Bacaleg yang baru karena sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Jadi sesuai mekanisme, yang tidak mengajukan perbaikan maka dinyatakan TMS dan harus diganti dengan Calon yang baru," ujarnya.
Namun demikian, ungkap Fuad, masih ada perpanjangan perbaikan hingga tanggal 16 Juli mendatang bagi Parpol yang telah mengajukan perbaikan berkas Bacaleg.
Baca Juga :Sergai Amankan 26 Tersangka dalam OPS Antik 2023">Sat Res Narkoba Polres Sergai Amankan 26 Tersangka dalam OPS Antik 2023
"Tapi ini kabarnya akan dibuka lagi sampai tanggal 16, perpanjangan ini dilakukan untuk melengkapi berkas dokumen yang belum benar," tutupnya.
(Yusnar).
Respons Cepat, Polres Sergai Bersama Unsur Kecamatan Gelar Grebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
Kapolres AKBP Jhon Sitepu Resmi Buka Festival Layang-Layang HUT Bhayangkara ke-80 di Sergai
Festival Layang-Layang Sambut HUT Bhayangkara ke-80: Hidupkan UMKM dan Lestarikan Kearifan Lokal
Gerak Cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai berhasil Ditangkap Dua Pelaku Jambret
Warga Bogak Besar Dikepung Lalat, Peternakan Ayam Diduga Jadi Biang Keladi Bertahun-Tahun