Belum Jelas Kapan Prabowo Daftar Capres-cawapres
int
Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Kemudian apabila berkas pendaftaran yang disampaikan belum memenuhi syarat (BMS), KPU masih akan memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
Parpol koalisi pendukung paslon capres-cawapres itu harus melakukan perbaikan verifikasi administrasi sesuai dengan tenggat batas waktu yang ditetapkan. Jika berkas yang diterima cocok dan sesuai, maka KPU akan menyatakan berkas pendaftaran paslon yang bersangkutan memenuhi syarat (MS).
Baca Juga:
"Nah selanjutnya nanti akan dilakukan verifikasi administrasi atau penelitian administrasi. Kalau di bagian itu kategori yang digunakan adalah apakah dokumen persyaratan itu benar dan sah," imbuh dia.
Tags
Berita Terkait
BNPB Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Status Bencana Nasional
BNPB Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Status Bencana Nasional
Ketua Prodi Kesejahteraan Sosial FISIP UMSU Dorong Transformasi Pengelolaan LKS Deli Serdang dan Tingkatkan Profesionalisme
Polres Labuhanbatu Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Labuhanbatu Periode 2025–2028
Cara Mendapatkan Bantuan UMKM dari Pemerintah, Syarat dan Prosedurnya
Kompolnas Soroti Penangkapan Pengguna Threads, Ingatkan Putusan MK soal Ruang Siber
Komentar