Baliho Caleg DPR RI di Padang Ditulis 'Korup', Ini Kata NasDem Sumbar
Redaksi - Minggu, 24 Desember 2023 13:45 WIB
Istimewa
bulat.co.id -PADANG | Satu baliho milik calon anggota legislatif (caleg) DPR RI, Fauzi Bahar, dari Partai NasDem dirusak orang tidak dikenal (OTK).
Baliho yang berdiri di kawasan Jalan Ikhlas Raya, Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang milik mantan Wali Kota Padang ini dirusak dengan cara ditulis dengan tulisan "Korup".
Dari foto yang beredar, Minggu (24/12/23), tampak baliho caleg Dapil Sumbar 1 ini dirusak dengan cara menulis tulisan 'Korup" menggunakan cat semprot berwarna hitam.
Baliho diduga sengaja dirusak oleh OTK pada Sabtu (23/12/23) pagi. Pada Sabtu siang baliho itu sudah hilang dan tidak ada lagi di lokasi.
"Tadi pagi masih ada balihonya, namun tadi saya melihat ada orang yang mengangkut balihonya," ujar seorang warga bernama Arif.
Hingga saat ini belum diketahui siapa pelaku perusakan baliho caleg nomor urut enam Partai NasDem ini.
Diketahui Fauzi Bahar ini sendiri adalah mantan Wali Kota Padang 2 periode. Saat ini dia juga menjabat sebagai ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar.
Menanggapi baliho kadernya dirusak orang yang tak dikenal, Direktur Komisi Saksi Nasdem Wilayah Sumbar, Pandong S Nabris mengecam tindakan tersebut. Menurutnya perusakan itu melanggar hukum. Namun sampai saat ini DPW NasDem Sumbar belum menerima laporan perusakan baliho yang dialami kadernya itu.
"Secara keorganisasian partai kami belum memperoleh laporan tersebut. Karena yang lebih tahu tentang ini adalah caleg yang balihonya di rusak. Karena kami bisa memverifikasi setelah laporan masuk. Jadi terkait ini belum ada obrolan lebih lanjut," katanya, Minggu (24/12/23).
Sementara menurut Pandong, pelaku yang melakukan perusakan secara pribadi ke baliho kadernya itu tidak memiliki etika dalam perpolitikan. Terkait hal ini, menurutnya DPW Partai NasDem sangat siap memfasilitasi kadernya itu menempuh jalur hukum.
"Sebenarnya kalau kader kami ini ingin menempuh jalur hukum, partai sangat bersedia memfasilitasi untuk melaporkan ke polisi. Karena tujuan ini kan untuk mendidik dan memberikan efek jera pada pelaku. Agar pelaku tidak mengulangi lagi," ungkapnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
81 Tahun Merdeka, GMNI Sumut Gugat Arah Kekuasaan Prabowo: Negara Kuat, Rakyat Berdaulat!
Pada Pengajian Akbar BKMT Angkola Barat, Wabup Tapsel Dorong Masyarakat Aktif Manfaatkan Program Ekonomi
KMP Putri Yasmin Terbakar di Laut, 173 Penumpang Dievakuasi
KMP Putri Yasmin Terbakar di Laut, 173 Penumpang Dievakuasi
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji
Komentar
Berita Terbaru
Iptu Fajar Sidik Resmi Jabat Kasiwas di Polres Labuhanbatu
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Sebelum Desember 2026
Pemkab Tapsel Gelar Resepsi Kenegaraan rangka Peringati HUT RI ke-81
Bupati Tapsel Serahkan Remisi Umum HUT RI ke-81 ke 135 Napi Rutan Sipirok
Pawai Deville dan Karnaval HUT RI ke-81 di Sipirok Meriah
Meriahkan Kemerdekaan, Warga Perumahan Cemara Madina Isi HUT RI ke-81 dengan Penuh Keceriaan
Wakil Wali Kota Langsa Anjangsana ke LKSA YPPN, Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Piatu