Bawaslu Hentikan Kasus Rekaman Pejabat Batubara Menangkan Prabowo, Malah Minta Polisi Lakukan Ini
Andy Liany - Selasa, 16 Januari 2024 14:00 WIB
net
Bawaslu.
bulat.co.id - Kasus viral rekaman diduga pejabat di Kabupaten Batubara, berkomplot untuk memenangkan pasangan capres-cawapres 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memasuki babak baru.Bawaslu memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut setelah melakukan beberapa hal.
Keputusan itu diambil setelah Bawaslu Batubara mengambil sampel suara empat Forkopimda yakni Kapolres, Dandim, Kajari dan Bupati.
"Bawaslu Batubara mengambil sampel suara pejabat Forkopimda yang dituding memenangkan salah satu paslon, hasilnya tidak identik," kata Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis melansir suara.com, Selasa (16/1/2024).
Aswin menyebut, rekaman suara tidak identik dengan pejabat yang dimaksud.
Bawaslu pun menyimpulkan bahwa rekaman yang beredar adalah hoaks.
"Setelah dilakukan rapat pleno, tidak ada pelanggaran. Sehingga kasus ini dihentikan," sambungnya.
Baca Juga:Hasilnya Bawaslu tidak menemukan unsur yang melanggar.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Tags
Berita Terkait
BRI BO Kisaran Hadiri Peringatan HBP Ke-62 di Lapas Labuhan Ruku
Gebyar HUT 95 Tahun Al-Washliyah, Momentum Perkuat Ukhuwah dan Sinergi dengan Pemerintah
MA Al Washliyah Tanjung Beringin Dukung Dr. Dedi Iskandar Batubara Pimpin UNIVA Labuhanbatu
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Labuhanbatu Ajukan Perbaikan Irigasi dan Jalan Kepada Pemerintah pusat
Presiden Prabowo Subianto Gelar Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi, Bupati Labuhanbatu Absen
DPD TMI Labuhanbatu Serahkan Traktor ke Poktan di Bilah Barat
Komentar