Bawaslu Hentikan Kasus Rekaman Pejabat Batubara Menangkan Prabowo, Malah Minta Polisi Lakukan Ini
Andy Liany - Selasa, 16 Januari 2024 14:00 WIB

net
Bawaslu.
bulat.co.id - Kasus viral rekaman diduga pejabat di Kabupaten Batubara, berkomplot untuk memenangkan pasangan capres-cawapres 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memasuki babak baru.Bawaslu memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut setelah melakukan beberapa hal.
Keputusan itu diambil setelah
Bawaslu Batubara mengambil sampel suara empat Forkopimda yakni Kapolres, Dandim, Kajari dan Bupati.
"Bawaslu Batubara mengambil sampel suara pejabat Forkopimda yang dituding memenangkan salah satu paslon, hasilnya tidak identik," kata Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis melansir suara.com, Selasa (16/1/2024).
Aswin menyebut, rekaman suara tidak identik dengan pejabat yang dimaksud.
Bawaslu pun menyimpulkan bahwa rekaman yang beredar adalah hoaks.
"Setelah dilakukan rapat pleno, tidak ada pelanggaran. Sehingga kasus ini dihentikan," sambungnya.
Baca Juga:Hasilnya Bawaslu tidak menemukan unsur yang melanggar.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Tags
Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Gelar Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi, Bupati Labuhanbatu Absen

DPD TMI Labuhanbatu Serahkan Traktor ke Poktan di Bilah Barat

Petani Panai Hilir Rindukan 'Belaian' Bapak Presiden Prabowo

Ketua KONI Sergai soroti Kontroversi Wasit dan Panitia Turnamen Inalum 2025

Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses

Dukung Visi Misi Asta Cita Presiden Prabowo, Pemkab Labuhanbatu Launching Perdana Uji Coba Program Makan Bergizi
Komentar