Real Count KPU: Prabowo-Gibran Unggul 55,97 Persen
Andy Liany - Kamis, 15 Februari 2024 08:00 WIB
Screenshoot laman KPU
KPU akan terus melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/3/2024) mendatang.
Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
Tags
Berita Terkait
Cerita Mualem Dapat Pertanyaan dari Prabowo: Mau jadi Menteri Atau Gubernur
Ketua KPU Kabupaten Pemalang Hanya Lantik 70 Orang PPK
KPU Pakpak Bharat Lantik Panitia Pemilihan Kecamatan,Ini Daftar Nama-namanya
Prabowo Sampaikan Belasungkawa untuk Para Korban Banjir Bandang Sumbar
Diduga Tendang Gadis Usia 18 Tahun, Oknum Komisioner KPU Labuhanbatu Dilaporkan ke Polisi
Prabowo Bertemu Presiden Uni Emirat Arab
Komentar