Naik 23 Kursi, PKB Bakal Raih 81 Kursi di DPR, Dampak Cak Imin Cawapres

Hadi Iswanto - Minggu, 18 Februari 2024 17:21 WIB
Naik 23 Kursi, PKB Bakal Raih 81 Kursi di DPR, Dampak Cak Imin Cawapres
Cawapres no urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
bulat.co.id - Suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengalami peningkatan pada Pemilu 2024. Direktur Pemilihan Legislatif (Pileg) PKB sekaligus Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal optimistis partainya mendapat perolehan hingga 81 kursi di DPR RI.Cucun menyebut diprediksi kenaikan suara partai itu dipengaruhi majunya Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Pilpres 2024.

Advertisement
"Pada pemilu ini Alhamdulillah kami mendapatkan kesempatan ketua umum, Pak Muhaimin, dipercaya untuk menjadi bagian daripada kontestan dalam pilpres. Ini bagian daripada catatan sejarah kami di PKB yang Alhamdulillah dengan majunya beliau juga dampak positif kenaikan suara PKB sangat signifikan," kata Cucun dalam konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024).

Baca Juga:
Cucun menyebut partainya mendapat efek ekor jas atau coattail effect dari pencalonan Cak Imin sebagai cawapres.

Berdasarkan data internal, katanya, suara PKB naik 2,41% atau 6.007.425 suara dari tahun 2019 yang berada di angka 9,69%.

"Ini akan berdampak kepada kursi Alhamdulillah dari existing 58 kursi yang sekarang di Senayan aman semuanya dan akan ada penambahan dari kenaikan jumlah suara ini menjadi 81 kursi," ujar Cucun.

Ketua Fraksi PKB di DPR RI ini mengatakan prediksi kenaikan 23 kursi paling banyak disumbangkan dari wilayah Jawa Barat dan Sumatera. Pihaknya menyebut ada 5 tambahan kursi dari dua wilayah tersebut.

"Di Jawa Timur kita mendapatkan kenaikan 3 kursi, kemudian di Banten 2 kursi, kemudian wilayah Sumatera kita 5 kursi, Kalimantan akan dapat tambahan 2 kursi, Sulawesi 3 kursi, dan NTB 1 kursi, Maluku 1 kursi, Papua (1 kursi). Yang luar biasa fenomenal adalah Jawa Barat, Jabar kita akan mendapatkan tambahan 5 kursi," katanya.

Berikut prediksi kenaikan suara Pileg bagi PKB di 2024 versi data internal PKB:

Tambahan kursi:

- Jawa Timur : 3 kursi (Jatim II, Jatim VIII dan Jatim X)

- Jawa Barat : 5 Kursi (Jabar I, Jabar II, Jabar IV, Jabar VI dan Jabar XI)

- Banten : 2 kursi (Banten I dan Banten II)

- Sumatera : 5 Kursi (Sumbar I, Sumut I, Sumut III, Riau I, Sumsel I)

- Kalimantan : 2 kursi (Kaltim dan Kalteng)

- Sulawesi : 3 Kursi (Sulteng, Sulbar, Sultra)

- NTB : 1 kursi (NTB I)

- Maluku : 1 kursi (Maluku Utara)

- Papua : 1 kursi (Papua Selatan)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru