Proses Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan Dihentikan KPU Tanpa Alasan Jelas Munculkan Dugaan Kecurangan
Andy Liany - Senin, 19 Februari 2024 07:30 WIB
![Proses Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan Dihentikan KPU Tanpa Alasan Jelas Munculkan Dugaan Kecurangan](https://cdn.bulat.co.id/uploads/images/2024/02/_4873_Proses-Rekapitulasi-Suara-di-Tingkat-Kecamatan-Dihentikan-KPU-Tanpa-Alasan-Jelas-Munculkan-Dugaan-Kecurangan.png)
net
Ilustrasi.
bulat.co.id - Proses pleno rekapitulasi suara Pemilihan Umum alias Pemilu 2024 di tingkat kecamatan dihentikan sementara.Penghentian itu tanpa adanya satupun penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Proses penghentian
rekapitulasi tersebut terungkap dari sebuah selebaran yang beredar luas.
Menanggapi hal ini, Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus telah mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi penjelasan atas penghentian proses tersebut.
Selebaran itu, menurutnya, memunculkan dugaan adanya upaya tersistematis mengakali suara hasil pemilu, demi utak atik kursi berujung pada jatah Ketua DPR periode 2024-2029, dan atau demi meloloskan salah satu parpol tertentu pesanan penguasa ke Parlemen.
"Ada informasi di daerah bahwa KPU Pusat memerintahkan penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. yang mana hal itu tak dikonsultasikan dengan peserta pemilu dan komisi II DPR," kata Deddy Yevri, melansir bisnis.com, Senin (19/2/2024).
Penghentian proses rekapitulasi, kata Deddy Yevri, sah saja dilakukan oleh KPU, namun syaratnya dalam kondisi force majeure.
Yang dimaksud kondisi force majeure adalah seperti kejadian gempa bumi atau kerusuhan massa.
Baca Juga:Selebaran tersebut berisi imbauan untuk menghentikan sementara pleno rekapitulasi suara untuk membersihkan data ekstrim dari Sirekap KPU.
Tags
Berita Terkait
![KPU Nias Selatan sosialisasikan PKPU No. 8 Tahun 2024 tentang pencalonan calon kepala daerah](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
KPU Nias Selatan sosialisasikan PKPU No. 8 Tahun 2024 tentang pencalonan calon kepala daerah
![Di OTT Polda Sumut, Anggota KPU Sidimpuan Parlagutan Harahap Kembali Aktif Setelah Dibebaskan](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Di OTT Polda Sumut, Anggota KPU Sidimpuan Parlagutan Harahap Kembali Aktif Setelah Dibebaskan
![Gawat kali, !! KPUD Sergai Diduga Potong Honor Sekretariat PPS](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Gawat kali, !! KPUD Sergai Diduga Potong Honor Sekretariat PPS
![Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolres Mabar Kunjungi KPUD dan Bawaslu Manggarai Barat](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolres Mabar Kunjungi KPUD dan Bawaslu Manggarai Barat
![Ini Kata Praktisi Hukum Adnan Buyung Lubis SH terkait Kisruh Berita Pilkada di Tapsel](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Ini Kata Praktisi Hukum Adnan Buyung Lubis SH terkait Kisruh Berita Pilkada di Tapsel
![Untuk Mendorong Partisipasi Masyarakat KPU Padangsidimpuan Luncurkan Maskot dan Jingle Pemilu 2024](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Untuk Mendorong Partisipasi Masyarakat KPU Padangsidimpuan Luncurkan Maskot dan Jingle Pemilu 2024
Komentar