Penjelasan Tentang Hak Angket DPR, Sedang Hangat Dibicarakan Usai Pilpres 2024
Andy Liany - Sabtu, 24 Februari 2024 09:00 WIB
![Penjelasan Tentang Hak Angket DPR, Sedang Hangat Dibicarakan Usai Pilpres 2024](https://cdn.bulat.co.id/uploads/images/2024/02/_9798_Penjelasan-Tentang-Hak-Angket-DPR--Sedang-Hangat-Dibicarakan-Usai-Pilpres-2024.png)
net
Ilustrasi.
bulat.co.id - Berikut ini adalah penjelasan tentang defenisi dan arti hak angket.Hak Angket adalah satu istilah yang kerap digunakan dalam dunia perpolitikan, khususnya di Indonesia.
Hak Angket berkaitan dengan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.
Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Hak angket dapat menjadi alat DPR untuk mengawasi pejabat negara atau pemerintahan dalam lembaga eksekutif, badan hukum.
Hak angket bahkan bisa dipakai untuk memanggil warga jika berkaitan dengan dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan.
Hal ini dapat dilakukan untuk menyelidiki pemerintah terhadap dugaan pelanggaran perundang-undangan, meminta pertanggungjawaban, serta mencari bukti pelanggaran tersebut.
Hak angket juga dapat digunakan untuk melakukan revisi atau perbaikan terhadap kebijakan pemerintah.
Baca Juga:Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini penjelasan atau arti dari Hak Angket.
Tags
Berita Terkait
![Anggota Komisi IV DPRK Langsa Sidak Ke Diskominfo Langsa](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Anggota Komisi IV DPRK Langsa Sidak Ke Diskominfo Langsa
![Anggota DPRD Pematang Siantar Kunjungi Diskominfo Langsa](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Anggota DPRD Pematang Siantar Kunjungi Diskominfo Langsa
![Parkir Berlangganan Viral dan Ribut dengan Pemilik Kendaraan, DPRD Medan Bantah Lakukan Ketuk Palu](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Parkir Berlangganan Viral dan Ribut dengan Pemilik Kendaraan, DPRD Medan Bantah Lakukan Ketuk Palu
![Bupati Karo Tandatangani APBD 2024 dan Penyusunan APBD 2025](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Bupati Karo Tandatangani APBD 2024 dan Penyusunan APBD 2025
![Anggota DPRD Provsu Dapil VII Kunker ke Pemko Padangsidimpuan](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Anggota DPRD Provsu Dapil VII Kunker ke Pemko Padangsidimpuan
![Ketua FKI-1 Sergai Desak Cabut HGU PT Soeloeng Laoet yang Larang Peternak di Desa Sinah Kasih](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Ketua FKI-1 Sergai Desak Cabut HGU PT Soeloeng Laoet yang Larang Peternak di Desa Sinah Kasih
Komentar