Penjelasan Tentang Hak Angket DPR, Sedang Hangat Dibicarakan Usai Pilpres 2024
Andy Liany - Sabtu, 24 Februari 2024 09:00 WIB
net
Ilustrasi.
bulat.co.id - Berikut ini adalah penjelasan tentang defenisi dan arti hak angket.Hak Angket adalah satu istilah yang kerap digunakan dalam dunia perpolitikan, khususnya di Indonesia.
Hak Angket berkaitan dengan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.
Baca Juga:Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini penjelasan atau arti dari Hak Angket. Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Hak angket dapat menjadi alat DPR untuk mengawasi pejabat negara atau pemerintahan dalam lembaga eksekutif, badan hukum. Hak angket bahkan bisa dipakai untuk memanggil warga jika berkaitan dengan dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan. Hal ini dapat dilakukan untuk menyelidiki pemerintah terhadap dugaan pelanggaran perundang-undangan, meminta pertanggungjawaban, serta mencari bukti pelanggaran tersebut. Hak angket juga dapat digunakan untuk melakukan revisi atau perbaikan terhadap kebijakan pemerintah.
Tags
Berita Terkait
Puluhan Massa AMB Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan
RUU Perampasan Aset Masuk Agenda Rapat Paripurna DPR Hari Ini
RUU Perampasan Aset Masuk Agenda Rapat Paripurna DPR Hari Ini
Polisi Ungkap Alasan Pemblokiran Rekening Aktivis Botok Di Depan DPR
Massa AMB Kecewa, RDP dengan Pimpinan DPRD Padangsidimpuan Gagal
Tim MAN Tapsel Sipagimbar Juara Bagusi Cup I Tahun 2026
Komentar