Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rekapitulasi gegara Pencalonan Gibran Dinilai Tak Sesuai Regulasi
Redaksi - Selasa, 05 Maret 2024 10:30 WIB
bulat.co.id - DENPASAR | Saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Kota Denpasar, Bali, menolak hasil rekapitulasi tingkat kota.Saksi menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi karena menilai proses pencalonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak sesuai regulasi.
"Kalau alasannya yang disampaikan pada form kejadian khusus yang kami terima dengan proses
pencalonan atau pendaftaran paslon yang menurut mereka belum sesuai regulasi," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni, Selasa (5/3/24).
"(Terkait pencalonan presiden dan wakil presiden) Ya kalau dari saksi yang hadir tadi mereka tidak bersedia tanda tangan karena memang regulasi terkait pencalonan itu tidak sesuai," tuturnya.
Sekar kemudian mengklaim proses rekapitulasi di Kota Denpasar berjalan dengan lancar. Dia menyebut proses berjalan lancar meski ada beberapa protes yang dilakukan oleh saksi dari beberapa partai politik mengenai pembacaan formulir C-Hasil.
"Jadi puji syukur rapat hari ini lancar, ada beberapa peserta pemilu yang ingin sinkronkan kembali data dan kami lakukan secara terbuka kami siap melakukan sinkronisasi data kembali dan semua peserta pemilu menerima hasil rekap hari ini," tutur Sekar.
KPU Kota Denpasar telah menyelesaikan rekapitulasi pada pukul 01.27 Wita. Sekar menilai, memang proses rekapitulasi memakan waktu yang cukup lama.
"Kebetulan prosesnya memang cukup memakan waktu," ujarnya.
"Saya kira memang kami ada lima dapil dan lima jenis pemilihan cukup memakan waktu dan proses penandatanganan juga," sambungnya.
Kemudian, Sekar mengatakan suara partai politik tertinggi di Denpasar masih didominasi oleh PDI Perjuangan. Namun, ia tidak hafal berapa perolehan suara PDI Perjuangan di Denpasar.
"Kalau memang tidak ada perubahan rekap di provinsi itu masih dipegang PDI Perjuangan," jelasnya.
Baca Juga:Sekar menyebut form kejadian khusus tersebut nantinya akan disampaikan ke KPU Provinsi Bali untuk ditindaklanjuti.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Ketua KPU Kabupaten Pemalang Hanya Lantik 70 Orang PPK
Seorang Pria di Purbalingga Ditemukan Tewas, Polisi olah TKP
Ketua KPK Diperiksa Dewas 5 Menit di Sidang Etik Ghufron
Bungkusan Plastik Isi Bayi Gegerkan Warga Sirongge Purbalingga
Duel Maut Dua Pedagang di Purbalingga, Satu Orang Meninggal di Lokasi
450 CJH Embarkasi Makassar Kembali ke Asrama Haji Usai Pesawat Bermasalah
Komentar