2 Caleg Demokrat Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Politik Uang

Redaksi - Rabu, 06 Maret 2024 12:15 WIB
2 Caleg Demokrat Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Politik Uang
Istimewa
bulat.co.id - JAKARTA | Bawaslu menerima laporan terhadap caleg DPR RI dan caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrat. Laporan itu dilayangkan terkait dugaan politik uang.

Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani memastikan Demokrat akan memantau laporan tersebut.

Advertisement

"Jika ada Caleg-caleg Demokrat yang dilaporkan ke Bawaslu, tentu saja akan menjadi perhatian kami. Kami akan terus memonitor. Nantinya akan kami koordinasikan dengan BHPP DPP PD untuk dilakukan pendampingan," kata Kamhar saat dihubungi, Rabu (6/3/24).

Baca Juga:

Kamhar memastikan pihaknya kini juga tengah fokus melakukan monitoring terhadap caleg-caleg ataupun dapil-dapil yang berpotensi kehilangan kursi akibat adanya permainan. Dia menyebut untuk sementara pihaknya juga akan memonitor perolehan kursi Demokrat.

"Kami juga tengah fokus melakukan monitoring pada Caleg maupun Dapil yang sedang rawan akibat adanya 'permainan' yang berpotensi hilangnya kursi. Jadi, untuk sementara ini fokusnya pada perolehan kursi, apalagi tak lama lagi juga akan dimulai tahapan Pilkada," ucapnya.

2 Caleg Demokrat Dilaporkan ke Bawaslu

Caleg DPR RI dan DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrat dilaporkan ke Bawaslu. Keduanya dilaporkan terkait dugaan politik uang.

Laporan ini dikonfirmasi oleh Komisioner Bawaslu Puadi. Dia mengatakan caleg DPR RI dari dapil II dan caleg DPRD DKI dapil VII dari Partai Demokrat itu dilaporkan pada 21 Februari 2024 yang lalu.

"Betul Bawaslu pada tanggal 21 Februari 2024 telah menerima 2 laporan dugaan perbuatan politik uang yang terkait dengan salah satu calon anggota DPR RI dapil II dan caleg DPRD DKI dapil VII," kata Puadi kepada wartawan, Rabu (6/3/24).

Puadi menyebut laporan tersebut kini telah dilimpahkan kepada Bawaslu Kota Jakarta Pusat dan Bawaslu Kota Jakarta Selatan. Dia menyebut peristiwa dugaan politik uang itu terjadi di wilayah Johar Baru dan Pasanggrahan.

"Laporan telah dilimpahkan kepada Bawaslu Kota Jakarta Pusat, satu laporan terjadi di Johar Baru dan dilimpahkan kepada Bawaslu Kota Jakarta Selatan, satu laporan terjadi di Pasanggrahan," ucapnya.

Dia menyebut kedua laporan itu selanjutnya akan ditangani Bawaslu Kota Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Pihak Gakummdu wilayah terkait juga dilibatkan untuk mengkaji laporan tersebut.

"Selanjutnya akan ditangani oleh Bawaslu Kota Jakarta Pusat dan Bawaslu Kota Jakarta selatan, dengan melibatkan Gakummdu di masing masing wilayah menurut keterangan para pihak dan menyusun kajian. Silakan bisa dikonfirmasi ke Bawaslu Kota Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan," ujar dia.

Sampai berita ini dibuat, belum ada tanggapan dari kedua caleg tersebut.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru