Labuhanbatu Dinilai Tidak Siap Laksanakan Pilkades Tahun Ini

- Jumat, 23 September 2022 14:18 WIB
Labuhanbatu Dinilai Tidak Siap Laksanakan Pilkades Tahun Ini
Muhammad Yani Rambe. (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dinilai tidak siap melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2022. Hal ini diungkapkan oleh salah satu Advokat Labuhanbatu Muhammad Yani Rambe.

Advertisement

Ketidaksiapan Kabupaten Labuhanbatu menurutnya berangkat dari instrumen yang digunakan dari segi regulasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup), maupun dari segi kesiapan anggaran.

Baca Juga:

"Jika memperhatikan perda Nomor 4 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas perbup Labuhanbatu Nomor 2 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa pada Pasal 32, calon kepala desa yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 lebih dari 5 (lima) orang. Panitia pemilihan melakukan seleksi tambahan dengan menggunakan kriteria pengalaman bekerja, lama bekerja, tingkat pendidikan, dan usia," kata Yani, Jumat (23/9/2022).

Ditambahkannya, dari keempat kriteria tersebut dibuat skoring dengan bobot yang variatif terhadap berbagai kategori.

"Dalam pemberian skor justru membuat kita bingung terkait parameter skoring yang justru berimplikasi kontradiktif satu sama lain," tambahnya.

Menurutnya, pada kriteria pengalaman bekerja diberi bobot 40%. Kriteria lama sebesar 10%, tingkat pendidikan diberi bobot 50%.

"Kriteria terakhir, yakni usia. Syarat dalam perda menjelaskan usia minimal 25 tahun. Syarat ini sangat bertolak belakang dengan pasal 32 ayat 6. Dijelaskan, usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d diutamakan bagi usia yang termuda. Padahal ada pada perda yang sama dan lebih mengutamakan yang lebih tua," tambahnya.

Yani juga meminta panitia Pilkades Desa Sei Sentosa agar mengkonfirmasi pihak Polres Labuhanbatu benar tidaknya Larjo adalah calon kades yang statusnya sebagai pensiunan Polri.

"Menurut keterangan ketua panitia, pemeriksaan dokumen pengalaman kerja langsung dilakukan ke instansi terkait bukan dengan legalisir surat atau dokumen," kata Yani.

Ditambahkannya lagi, ketidaksiapan Labuhanbatu mengadakan Pilkades tahun ini karena ketua panitia hingga saat ini belum mendapat kucuran anggaran dari Pemkab terkait pelaksanaan Pilkdes Desa Sei Sentosa Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

"Panitia masih memakai uang pribadi. Hal tersebut membuat saya sedih dan mengapresiasi ketulusan, keikhlasan serta jiwa nasionalis dari panitia." (Red)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru