300 Kades Dapat SK Perpanjangan, Bupati Katakan Ini
Perpanjangan masa jabatan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Baca Juga:
Masa jabatan Kepala Desa, yang sebelumnya enam tahun, sekarang menjadi delapan tahun terhitung sejak saat pelantikan.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengharapkan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa akan dimanfaatkan untuk memperkuat pembangunan di desa.
Kepala Desa yang menerima perpanjangan masa jabatan harus meningkatkan kinerjanya dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan menyukseskan program pembangunan desa.
Menurut Bupati Sumenep, kepala desa harus bekerja secara maksimal untuk mempercepat program pembangunan desa agar masyarakat dapat merasakan kebijakan program pembangunan desa yang telah menjadi visi dan misi mereka.
Pelaksanaan perpanjangan masa jabatan kepada 300 kepala desa di Kabupaten Sumenep dilakukan oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Kepala Desa diharapkan dapat melakukan inovasi dalam memanfaatkan potensi desa sehingga dapat menjadi akar dalam pembangunan ekonomi desa. Hal ini bertujuan agar terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Lanjutkan Tur Sumatera, Film Istimewa Hangatkan Penonton di Rantauprapat
Buka Muskot V PMI Langsa, Wali Kota Jeffry Tegaskan Komitmen Pemko Dukung Misi Kemanusiaan
Cara Mengurus SKCK untuk Melamar Kerja
Beredar Video Seskab Teddy Ikut Tarik Tambang, Sampai Terjatuh Demi Menang
22 Pelajar dan Mimpi Mengibarkan Merah Putih di Langit Langsa
UMKM Madina Harus Bergerak dan Bangkit, Butuh Dukungan Bupati
Wapres RI Gibran Tinjau Huntap dan Progres Pemulihan Pascabencana di Batang Toru
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Kapolres Labuhanbatu Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Tingkat Kabupaten
Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir
Puluhan Massa AMB Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Bupati Tapsel Dorong 47 Ha Potensi TORA di Arse Masuk Reforma Agraria, Targetkan Penataan Akses 200 KK